JATIMTIMES - PT Tomoland kembali disorot publik. Kali ini bukan karena perkara kompensasi, pengembang Perumahan Graha Agung itu dikabarkan bahwa kendaraan proyeknya terlibat kecelakaan pada Kamis (24/4/2026).
Kecelakaan tersebut diduga melibatkan mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Bahkan korban dikabarkan meninggal dunia.
Baca Juga : Truk Proyek Tomoland Diduga Belum Berizin Picu Kecelakaan di Dau, Warga Sebut Sudah Berulang
Hal tersebut dibantah oleh PT Tomoland. Management Estate Graha Agung, Putra mengatakan bahwa kendaraam tersebut bukan milik perusahaannya.
"Salah. Orangnya gak meninggal. Dan itu bukan kendaraan kami," ujar Putra, Kamis (23/4/2026) melalui pesan singkat.
Namun dirinya tidak menjelaskan secara detil apakah truk yang terlibat kecelakaan tersebut akan menuju ke salah satu proyek Tomoland di Kabupaten Malang.
"Itu (truk) kiriman subkon," singkatnya.
Putra enggan memberikan keterangan lebih detil. Ia mengarahkan kepada kuasa hukumnya yakni Abdul Aziz untuk memberikan pernyataan resmi.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun JatimTIMES, PT Tomoland disebut tengah melakukan pengembangan proyek perumahan wilayah Desa Sumbersekar Kecamatan Dau.
Baca Juga : TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP
Namun sayangnya, proyek tersebut diduga belum melengkapi perizinan. Sebelumnya, Tim Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang juga telah diterjunkan ke lokasi perumahan yang diduga dikerjakan oleh PT Tomoland yang berlokasi di Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Jawa Timur tersebut.
"Belum berizin mas. Tim kita juga sudah pernah turun," ujar Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro kepada JatimTIMES.
Dalam video yang diterima, korban terlihat berada di bawah ban belakang kanan truk bernopol N 9330. Tampak darah mengalir dan korban diduga sudah meninggal dunia saat itu. Sejumlah warga di lokasi terlihat kebingungan saat hendak mengevakuasi korban.