free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Agama

Hukum Menggunakan Minyak Wangi Saat Puasa, Boleh? 

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

01 - Mar - 2025, 13:02

Placeholder
Ilustrasi wanita memakai parfum. (Foto: Freepik)

JATIMTIMES - Minyak wangi atau parfum sepertinya sudah sangat melekat dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai aroma minyak wangi pun telah digunakan untuk menyegarkan aroma tubuh.

Tak asing lagi, bahkan pengunaan minyak wangi juga sering diaplikasikan saat di dalam rumah maupun di luar rumah.

Baca Juga : Hati-Hati! Ini 6 Nama Lain Minyak Babi yang Sering Ada dalam Makanan

Namun, saat bulan Ramadan tiba pertanyaan seputar hukum memakai minyak wangi pun mulai bertebaran dimana-mana. Beberapa orang khawatir penggunaan minyak wangi bisa membatalkan puasa yang tengah dijalankan. Lantas bolehkah memakai minyak wangi saat puasa di bulan Ramadan? 

Pendapat Buya Yahya soal Memakai Minyak Wangi Saat Puasa Ramadan

Menurut Buya Yahya, minyak wangi atau parfum adalah sesuatu yang termasuk ke dalam gaya bersenang-senang. Kesenangan tersebut tentu bertentangan dengan sifat, rendah hati, menahan lapar, terutama saat sedang berpuasa.

"Minyak wangi itu termasuk ke dalam gaya bersenang-senang. Bertentangan dengan sifat tawadu, lapar dan sebagainya," ujar Buya dikutip dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (1/3/2025).

Berdasarkan pendapat umum para ulama, Buya Yahya mengatakan bahwa menggunakan minyak wangi saat berpuasa itu makruh hukumnya.

"Maka para ulama, dengan pemahaman beliau-beliau mengatakan bahwasanya menggunakan minyak wangi waktu puasa hukumnya adalah makruh," kata Buya.

"Ini kebanyakan ulama begitu yang beliau pahami dan beliau sampaikan," lanjutnya.

Meski begitu, ada ulama lain mengatakan, bahwa menggunakan minyak wangi merupakan sebagian daripada sunnah.

"Tapi di sana ada kelompok ulama lain yang mengatakan, bahwasanya kesunnahan minyak wangi sangat kuat," ujar Buya.

Sebab hal itu tertuang dalam riwayat-riwayat terdahulu. Kemudian penggunaan minyak wangi tersebut juga dicontohkan oleh nabi.

"Maka sebagian lagi mengatakan, menggunakan minyak wangi tetap disunnahkan, biar pun ini pendapat bukan pendapat kebanyakan ulama," ujar Buya Yahya.

Baca Juga : Ini 5 Waktu Terbaik Berolahraga saat Puasa Menurut Dokter Dion

Sebagai jalan tengahnya, Buya Yahya menyarankan penggunaan minyak wangi sebaiknya melihat kondisi dan situasinya terlebih dahulu.

"Maka Anda lihat suasana dan kondisinya, jika memang suasana bersih dan aman enggak perlu pakai minyak wangi agar mendapatkan kesunnahan untuk tidak pakai minyak wangi," kata Buya.

Apabila dirasa tubuh kita mengeluarkan aroma yang mengganggu maka jika ingin menggunakan miyak wangi, maka pakailah untuk menutupi aroma tidak sedap tersebut.

"Tapi kalau misalnya ada aroma yang betul-betul mengganggu dalam diri kita, enggak bisa ditutup kecuali dengan minyak wangi, ya tutupilah dengan minyak wangi,"

"Ikut pendapat ulama yang kedua tadi," terang Buya Yahya.

"Ini bukan berarti ulama plin-plan, enggak. Tapi begitulah mereka betapa dahsyatnya dalam memahami teks-teks hadis Nabi SAW," tutup Buya.

Demikian informasi seputar hukum memakai minyak wangi saat menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan. Semoga bermanfaat! 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Agama buya yahya minyak wangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Agama

Artikel terkait di Agama

--- Iklan Sponsor ---