JATIMTIMES - Si jago merah beraksi pada sebuah rumah di Jalan Danau Paniai, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (27/2/2025). Diduga kebakaran terjadi akibat adanya kebocoran gas elpiji pada alat setrika uap.
Mendapati munculnya kobaran api dan asap yang mengepul di atas atap, warga setempat langsung menginformasikan kepada UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang. Sehingga sejumlah 16 personel langsung diterjunkan ke lokasi kejadian.
Baca Juga : Jelang Puasa, Dewan Banyuwangi Minta Dinas Koperasi Kawal Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
“Dengan membawa dua unit mobil pompa, dan dua unit supply,” ungkap Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Agoes Soebekti.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung berjibaku memadamkan kobaran api di rumah tersebut. Setelah api padam, petugas langsung melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada hidden fire.
Proses pemadaman dan pendinginan pun berlangsung selama 20 menit. Dengan menghabiskan 4 ribu liter air dikerahkan untuk memadamkan api pada area terdampak 9 meter persegi.
“Setelah dipastikan aman, tim melakukan asesemen untuk mengetahui penyebab kebakaran,” imbuh Agoes.
Dengan kerugian yang dialami pemilik rumah Sri Hartini sejumlah Rp 16 juta. Untungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran di rumah tersebut.
Baca Juga : Apresiasi Tamu, ibis Styles Malang Suguhkan Ramadan Raya Reward
“Tidak ada korban, baik korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Untuk luas area ruangan yang terdampak kebakaran sekitar 9 meter persegi, dan kerugian materi ditaksir mencapai Rp 16 juta,” tambah Agoes.
Dari hasil asesmen, kebakaran tersebut disebabkan karena diduga adanya kebocoran gas elpiji pada alat setrika uap. Kemungkinan pada bagian selang atau regulator mengalami kerusakan, membuat gas elpiji bocor.
“Gas tersebut langsung terpapar panas matahari dan karena kena panas berlebih, sehingga langsung memantik kebakaran," tutup Agoes.