free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan Blitar Sosialisasikan SIPP dan JMO, Permudah Non-ASN Kelola Kepesertaan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

26 - Feb - 2025, 11:30

Loading Placeholder
BPJS Ketenagakerjaan Blitar sosialisasikan SIPP dan JMO untuk kemudahan layanan bagi peserta non-ASN.

JATIMTIMES – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar terus berinovasi dalam meningkatkan layanan kepada peserta. Salah satu upayanya adalah menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi SIPP dan JMO bagi pegawai non-ASN di lingkungan OPD (organisasi perangkat daerah) Kota Blitar. 

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis 20 Februari 2025 ini bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar dan membahas mekanisme pembayaran iuran melalui SP2D.

Baca Juga : PW Ansor Jatim Siap Kelola 45 Ribu Hektare Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Eris Aprianto menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi peserta. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman lebih luas kepada pegawai non-ASN tentang cara mengelola kepesertaan mereka secara mandiri melalui platform digital.

Menurut Eris, aplikasi SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta) menjadi alat penting bagi OPD dalam mengelola data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan aplikasi ini, pelaporan penambahan atau penghapusan peserta dapat dilakukan lebih cepat dan efisien. “Tidak perlu lagi datang ke kantor. Semua bisa dilakukan secara daring kapan saja dan di mana saja,” jelasnya.

Selain SIPP, peserta juga diperkenalkan dengan JMO (Jamsostek Mobile), aplikasi yang memungkinkan pekerja mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dan melakukan klaim saldo di bawah Rp10 juta secara daring. 

Eris menambahkan, fitur dalam JMO juga mencakup berbagai promo dan informasi terkait manfaat kepesertaan. “Peserta bisa lebih mudah memantau saldo dan manfaat yang mereka miliki tanpa harus datang langsung ke kantor,” ujarnya.

Lebih jauh, Eris menekankan bahwa digitalisasi layanan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan akses bagi peserta. Dengan adanya JMO, pekerja tidak hanya mendapatkan perlindungan sosial, tetapi juga kemudahan dalam mengakses layanan secara lebih fleksibel dan cepat.

Baca Juga : Beda Besaran Oktan BBM di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP AKR

Pengenalan sistem digital seperti SIPP dan JMO menjadi bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus beradaptasi dengan kebutuhan peserta. Dengan layanan yang semakin mudah diakses, tenaga kerja non-ASN di Kota Blitar kini memiliki kontrol lebih besar terhadap kepesertaan mereka. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, sekaligus mendukung efisiensi administrasi di lingkungan pemerintahan.

“Dengan digitalisasi layanan melalui SIPP dan JMO, kami berharap peserta, khususnya tenaga kerja non-ASN, dapat lebih mandiri dalam mengelola kepesertaan mereka. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan yang optimal dengan akses yang semakin praktis,” pungkasnya.

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---