JATIMTIMES- Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandini kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi perangkat RT/RW di wilayahnya. Kali ini, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia, ia menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Tosan, Ketua RT 1 RW 2, Dusun Krajan Barat, Desa Singojuruh, Kecamatan Singojuruh.
Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah mencakup tidak hanya pegawai non-ASN, tetapi juga perangkat RT/RW di Banyuwangi. Mereka mendapat perlindungan dalam dua skema, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca Juga : 38 Badan Usaha di Banyuwangi dan Situbondo Kena Tegur, Ini Langkah BPJS Ketenagakerjaan
Ocky Olivia menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap santunan tersebut dapat meringankan beban ahli waris. Menurutnya, perlindungan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat.
"BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban untuk memastikan pekerja, termasuk perangkat RT/RW, mendapatkan hak perlindungan sosial. Jika terjadi risiko kecelakaan kerja hingga kejadian terburuk, yaitu meninggal dunia, santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan," ujar Ocky.
Bupati Ipuk Fiestiandini mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan setiap pekerja, termasuk perangkat RT/RW, memperoleh perlindungan yang layak. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
"Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen dan kerja samanya dalam memberikan perlindungan bagi perangkat RT/RW. Program ini sangat penting agar mereka yang bekerja untuk masyarakat juga memiliki jaminan keamanan dan kesejahteraan," kata Ipuk.
Baca Juga : Dinsos P3AP2KB Kota Malang Turun Tangan Beri Pendampingan Korban Persetubuhan di Bawah Umur
Dengan adanya jaminan sosial ini, pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap semakin banyak tenaga kerja, baik formal maupun informal, yang bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menjadi bukti konkret bahwa negara hadir dalam memberikan kepastian bagi pekerja dan keluarganya, terutama dalam menghadapi risiko yang tidak terduga.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan seluruh pekerja di Banyuwangi, termasuk mereka yang berada di sektor informal, bisa mendapatkan perlindungan sosial yang maksimal. Langkah ini sekaligus menjadi dorongan bagi badan usaha dan masyarakat luas untuk semakin sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.