JATIMTIMES - Penataan kawasan Kayutangan Heritage untuk terus menarik wisatawan terus dilakukan. Selain penataan parkir yang terus berprogres positif, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga membuka opsi untuk mempermak kawasan pedestrian.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi mengatakan, rencana tersebut dimaksudkan untuk memberikan ruang terbuka yang lebih luas. Tujuannya, dapat meningkatkan kenyamanan wisatawan.
Baca Juga : Wacana KIM Plus Jadi Koalisi Permanen: Langkah Strategis atau Ambisi Politik Jangka Panjang?
"Jadi ruang terbuka di Kayutangan diperluas sehingga lebih nyaman, tempat parkir tidak di situ supaya pengunjung bisa lebih nyaman menikmati sepanjang kawasan Kayutangan," ujar Baihaqi.
Pemkot Malang pun telah menerima desain pengembangan Kawasan Kayutangan Heritage dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) beberapa waktu lalu. Di dalamnya, termasuk gambar rancangan penataan koridor Kayutangan Heritage.
"Tujuannya memperindah pemandangan di Kayutangan sampai dengan kampungnya," imbuhnya.
Dengan demikian, diharapkan Kayutangan bisa tampil lebih cantik dan tertata. Sehingga memberikan kesan tersendiri bagi wisatawan dan ke depannya bisa semakin banyak menarik minat kunjungan wisata ke Kota Malang.
Data Disporapar Kota Malang menyebutkan, kunjungan ke Kayutangan Heritage total mencapai 773.393 wisatawan sepanjang 2024. Jika dirinci, Jumlah itu terdiri dari 488.429 kunjungan wisatawan ke area koridor dan 284.964 lainnya berkunjung ke kawasan Kampoeng Haritage Kajoetangan.
Baca Juga : Terdampak Pemangkasan DAU, Realisasi Proyek Strategis Daerah Bakal Digeser ke APBD
Kendati demikian, dia menyebut bahwa pengembangan kawasan Kayutangan atau pada sisi koridor lokasi tersebut masih tak dilaksanakan pada 2025.
Pihaknya juga harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman, dan Dinas Lingkungan Hidup.
"Belum di 2025, itu rencana ke depan. Paling tidak masuk di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Nanti penganggarannya bersama dengan OPD beserta tugas pokok dan fungsinya," pungkas dia.