free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Pemerintahan

Kasus Chikungunya Naik 50 Persen, Ini Kata Dinkes Kabupaten Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

22 - Feb - 2025, 18:06

Placeholder
Plt Kadinkes Kabupaten Malang Ivan Drie saat menjabarkan penanganan kasus chikungunya yang secara tren mengalami kenaikan hingga 50 persen di 2025. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang Ivan Drie menuturkan, kasus chikungunya mengalami kenaikan sekitar 50 persen di tahun 2025. Meski demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlalu panik lantaran kasus chikungunya bisa sembuh asalkan dengan penanganan yang tepat.

Meski demikian, Ivan tetap mengimbau masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk atau PSN sebagai langkah preventif. "Tren (chikungunya) secara global di Indonesia naik," ujar Ivan kepada JatimTIMES.

Baca Juga : Tampil Fresh, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati Curi Perhatian di Lokasi Pemberangkatan Retret Magelang

Data Dinkes Kabupaten Malang menyebutkan, jumlah kasus chikungunya di bulan Januari 2025 tercatat ada 31 kasus suspek. Jumlah tersebut meningkat sekitar 50 persen dari bulan yang sama di 2024. Yakni yang hanya 15 kasus suspek di Januari 2024.

"Sedangkan jumlah kasus chikungunya sepanjang 2024 ada 91 kasus suspek," tuturnya.

Secara teori medis, disampaikan Ivan, kasus chikungunya meskipun mengalami peningkatan namun bisa disembuhkan meski tanpa rawat inap di rumah sakit. Namun, pada beberapa kasus biasanya para pasien tetap diberikan obat untuk mempercepat proses pemulihan.

"Sebenarnya, tanpa diobati pun selama dua minggu asalkan bed rest total, kemudian minum obat anti radang dan minum air putih yang banyak, itu bisa sembuh. Jadi sudah bisa selesai di level tanpa harus ke rawat inap," ujarnya.

Namun, disampaikan Ivan, pada beberapa kasus, mereka yang terpapar chikungunya tetap ada yang diharuskan menjalani rawat inap di rumah sakit. "Ada beberapa kondisi yang memang terpaksa, karena kondisi umumnya tidak baik. Dia (pasien) ada kondisi-kondisi yang tidak mau makan dan sebagainya, itu memang harus dirawat inapkan," ujarnya.

Baca Juga : 70 Motor Warga Surabaya Raib, Pelaku Curanmor Incar Rumah Sepi

Tapi kembali lagi, secara ilmu medis, disampaikan Ivan, sebenarnya chikungunya bisa sembuh tanpa harus rawat inap. "Karena bentuknya virus, virus itu tidak ada obatnya kecuali antibodinya kita sendiri. Sehingga diperbaiki dikondisi umumnya itu insyaallah sembuh," ujarnya.

Kendati bisa sembuh dengan sendirinya tanpa harus rawat inap, Ivan tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada. Sebab, rasa sakit yang diderita jika mengidap chikungunya tergolong sangat menyakitkan.

"Bahkan kalau beberapa kasus itu, ada yang seminggu sudah selesai (sembuh). Cuma memang sakitnya luar biasa, terutama di sendi-sendi itu. Kemudian demamnya tinggi, nyeri di persendian," pungkasnya.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Pemerintahan dinas kesehatan kabupaten malang chikungunya kasus chikungunya kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---