JATIMTIMES – Stok keping KTP elektronik di Kabupaten Blitar saat ini terbilang aman, meskipun permintaan tetap tinggi. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, mengungkapkan bahwa meski alokasi keping yang diterima masih jauh dari angka yang diajukan. Pihaknya tetap berupaya agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Alhamdulillah, untuk stok keping KTP elektronik saat ini masih relatif aman. Kami baru mengambil alokasi 6.000 keping dari Jakarta, sehingga saat ini jumlahnya sekitar 9.000 keping yang ada di Kabupaten Blitar,” jelas Tunggul, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga : Hunian Makin Berkelas dengan Granit Motif Random, Intip Pilihan Terbaiknya di Graha Bangunan
Namun, dia juga menambahkan bahwa jumlah tersebut masih belum mencukupi dengan permohonan yang diajukan pihaknya. “Kami mengajukan 19.000 keping, karena setiap hari kami mencetak sekitar 600 KTP elektronik,” imbuhnya.
Dispendukcapil Kabupaten Blitar, lanjut Tunggul, berencana untuk terus mengoptimalkan pengambilan keping KTP elektronik dari Jakarta. “Mudah-mudahan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berjalan tidak berdampak signifikan. Kami berharap bisa mengirimkan staf ke Jakarta setiap dua pekan untuk mengambil keping,” ujarnya.
Meski demikian, dengan terbatasnya stok, pihak Dispendukcapil juga akan melakukan pemilahan prioritas. Tunggul menjelaskan, pemilihan peruntukan keping KTP elektronik akan diprioritaskan bagi yang benar-benar membutuhkan dengan urgensi tinggi.
“Untuk pencetakan KTP elektronik, jika yang bersangkutan mengajukan, pasti akan kami proses langsung. Namun, kami akan dahulukan permintaan-permintaan yang mendesak, seperti perubahan elemen data, pindah masuk, atau perubahan status perkawinan,” ujar Tunggul.
Berbeda dengan periode pemilu dan pemilihan kepala daerah sebelumnya, di mana pihaknya mencetak KTP elektronik secara otomatis untuk pemilih pemula tanpa pengajuan, saat ini kebijakan tersebut sudah tidak berlaku lagi.
“Pada periode sebelumnya, kami memang mencetak KTP elektronik untuk pemilih pemula meski tanpa pengajuan, untuk mendukung pelaksanaan Pilpres dan Pemilu. Namun, saat ini, bagi pemilih pemula yang belum mengajukan, kami akan mencetak KTP elektronik hanya jika mereka mengajukan,” ungkapnya.
Baca Juga : Kota Blitar Berupaya Mandiri, Kemenag Ajukan Hotel Santika sebagai Titik Rukyatul Hilal
Tunggul juga menekankan bahwa apabila kelangkaan keping KTP elektronik terjadi, solusi yang telah disiapkan adalah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurutnya, IKD bisa menjadi alternatif bagi warga yang tidak dapat memperoleh KTP elektronik.
“Jika nanti terjadi kelangkaan keping KTP elektronik, kami akan mencetak biodata penduduk dan mengarahkan mereka untuk menggunakan IKD. Ini juga merupakan program dari pemerintah pusat dengan target 30 persen dari total warga yang wajib memiliki IKD,” jelas Tunggul.
Dengan adanya kebijakan ini, Tunggul berharap masyarakat yang memerlukan identitas kependudukan tetap terlayani meski dalam kondisi terbatasnya stok KTP elektronik. "Kami ingin memastikan pelayanan tetap berjalan optimal meski ada keterbatasan, dengan memanfaatkan IKD sebagai solusi,” tegasnya.
Sebagai informasi, IKD menjadi solusi digital yang mempermudah penduduk dalam mengakses identitas mereka tanpa harus tergantung pada keping KTP fisik. Dalam jangka panjang, IKD diharapkan bisa menjadi alternatif yang efektif dan efisien dalam melayani masyarakat di seluruh Indonesia. Dengan demikian, Dispendukcapil Kabupaten Blitar berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik meski dihadapkan pada tantangan kelangkaan keping KTP elektronik.