JATIMTIMES - Umar bin Khattab RA, sahabat Rasulullah SAW terkenal dengan ketegasannya. Tidak hanya dikenal karena sifatnya yang tegas, tetapi juga kebijaksanaannya dalam mengambil keputusan yang penuh amanah.
Salah satu kisah bersejarah yang menggambarkan kedua kualitas tersebut terjadi setelah wafatnya Rasulullah SAW, ketika Umar berencana untuk memperluas Masjid Nabawi. Rencana ini tidak hanya sebagai upaya peningkatan sarana ibadah umat Islam, tetapi juga sebagai bentuk pelaksanaan wasiat yang ditinggalkan oleh Rasulullah SAW sebelum wafat.
Baca Juga : Kuota 35.152, Cek Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Jatim 2025 di Link Berikut Ini
Sesuai dengan yang diceritakan dalam buku Kisah Hidup Umar ibn Khattab karya Mustafa Murrad, Umar RA bertemu dengan Abbas ibn Abdul Muthalib, paman Rasulullah SAW, untuk membicarakan rencana perluasan masjid. Dalam pertemuan tersebut, Umar RA menyampaikan keinginannya untuk menggunakan rumah Abbas yang terletak sangat dekat dengan Masjid Nabawi sebagai bagian dari perluasan tersebut. Umar menawarkan penggantian dengan tanah yang lebih luas sebagai ganti rugi bagi Abbas.
Namun, respons Abbas mengejutkan. Ia menolak dengan tegas untuk menyerahkan rumahnya, bahkan mengatakan bahwa Umar tidak berhak mengambilnya secara paksa. Menghadapi penolakan tersebut, Umar kemudian meminta untuk diadakan penengah yang dapat memutuskan perkara ini dengan adil. Abbas memilih Hudzaifah ibn al-Yaman sebagai pihak yang dipercaya untuk menjadi penengah.
Hudzaifah, yang pada saat itu menjabat sebagai penasihat khalifah, mendengarkan kisah kedua pihak dengan seksama. Hudzaifah pun menceritakan sebuah kisah yang menjadi pelajaran berharga bagi keduanya. Ia mengutip kisah Nabi Daud AS yang berencana memperluas Baitul Maqdis dengan meminta sebuah rumah milik seorang anak yatim.
Ketika anak yatim tersebut menolak untuk menyerahkannya, Nabi Daud pun berusaha mengambil rumah itu secara paksa, hingga akhirnya Allah SWT berfirman kepada Nabi Daud bahwa rumah yang bersih dari kezaliman adalah rumah-Nya. Mendengar cerita ini, Umar dan Abbas terdiam, menyadari bahwa keadilan dan kearifan dalam mengambil keputusan adalah hal yang utama.
Baca Juga : Bolehkah Puasa Senin-Kamis Setelah Malam Nisfu Syaban Selesai? Ini Penjelasan Lengkapnya
Setelah mendengar cerita tersebut, Umar mengubah pendiriannya dan berkata, "Tidak," saat Abbas bertanya apakah ia tetap akan mengambil rumahnya dengan paksa. Sebagai bentuk penghargaan terhadap keadilan, Abbas pun akhirnya dengan ikhlas memberikan rumahnya untuk keperluan perluasan Masjid Nabawi. Keputusan ini tidak hanya menunjukkan kebijaksanaan Umar dalam mengatasi situasi sulit, tetapi juga menunjukkan ketulusan dan keikhlasan hati Abbas dalam berkontribusi untuk agama dan umat.
Dengan begitu, Masjid Nabawi dapat diperluas tanpa adanya kekerasan atau penindasan, dan kisah ini mengajarkan kita tentang pentingnya keadilan, kearifan, serta ikhlas dalam menyelesaikan perbedaan, bahkan dalam keputusan-keputusan besar yang berdampak luas.