free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Pemerintahan

Terapkan WFA demi Efisiensi, Kemenkum Jatim Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Yunan Helmy

14 - Feb - 2025, 18:49

Placeholder
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melakukan peninjauan ke loket pelayanan.

JATIMTIMES - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kanwil Kemenkum Jatim) memastikan pelayanan publik di bidang hukum tetap berjalan optimal meski pihaknya menerapkan pola kerja work from anywhere (WFA). Demikian ditegaskan Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto.

Dikatakannya, pelayanan secara tatap muka di loket pusat pelayanan terpadu Kanwil Kemenkum Jatim tetap buka dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat seusai jam kerja pelayanan. "Meski sudah dua kali Hari Jumat menerapkan work from anywhere atau WFA, pelayanan publik secara langsung masih kami buka dan dapat dimanfaatkan masyarakat Jawa Timur," ujar Haris Sukamto saat melakukan peninjauan ke loket pelayanan, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga : Kreatif, Ornamen Rumah Adat Hiasi Lapak Pedagang Pasar Induk Kota Batu

Haris menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan penyesuaian jam kerja di kantor yang terletak di Jalan Kayoon 50-52 Surabaya itu. Ini sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nomor SEK-2.OT.02.02 Tahun 2025 Tanggal 05 Februari 2025 tentang Pola Kerja Fleksibel bagi Pegawai dalam Rangka Efisiensi Penggunaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Hukum.

"Untuk pegawai bagian administratif dan tidak melakukan pelayanan secara langsung ke masyarakat, maka akan melaksanakan pekerjaannya dengan mekanisme WFA, hal ini untuk mengurangi beban operasional kantor seperti penggunaan listrik dan air," urai Haris.

Sebagai bentuk pengendalian, para pegawai diminta untuk mengikuti apel pagi secara virtual. Selain itu, pegawai harus menjawab pesan/ tugas dari atas maksimal 15 menit setelah pesan dikirimkan.

"Untuk kegiatan penyuluhan hukum ataupun harmonisasi Raperda, perlahan-lahan sudah kami arahkan untuk dilakukan secara daring," jelasnya.

Meski menjelang akhir pekan, masih banyak warga Jatim yang memanfaatkan pelayanan di Kanwil Kemenkum Jatim. Salah satunya adalah Sutini. Dia berangkat jauh-jauh dari Ponorogo untuk memanfaatkan pelayanan Apostille untuk keperluan pernikahan campur beda kewarganegaraan.

"Alhamdulillah meskipun WFA, loketnya tetap buka, sehingga kami tetap bisa dilayani dengan baik oleh petugas loket," terang Sutini.

Baca Juga : Resmikan Gedung Diagnostik Terpadu RSUD R.T. Notopuro, Bupati Sidoarjo: Ada Layanan MCU Haji dan Umroh

Sebenarnya, Sutini bisa memanfaatkan AHU Online untuk pelayanan Apostille. Namun, karena ada beberapa teknis yang tidak dia pahami, maka dia memilih untuk datang langsung ke Kanwil Kemenkum Jatim.

"Kalau di loket, kami sangat terbantu karena dari awal kami sudah dibantu untuk melengkapi persyaratan-persyaratan yang diperlukan," terangnya.

Senada dengan Sutini, Putri Amanda Sari dari Kantor Notaris Erseto Prasetyo Hidayat Kota Blitar juga mengaku awalnya dirinya tidak mengetahui jika Kemenkum menerapkan WFA. Sehingga, dirinya berangkat dari Blitar dengan harapan bisa mendapatkan solusi atas permasalahan akun notaris.

"Terima kasih walau yang pegawai lain bekerja dari rumah atau di mana saja, loket pelayanan tetap buka, tentu masyarakat akan sangat terbantu," urainya.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Pemerintahan kemenkum jatim wfa efisiensi anggaran layanan publik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Yunan Helmy

--- Iklan Sponsor ---