JATIMTIMES - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Peringatan ini disampaikan setelah belasan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Surabaya Barat menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku sebagai pegawai pemkot.
Baca Juga : Mengapa Valentine Identik dengan Cokelat? Ini Sejarahnya
Menanggapi kasus ini, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa terduga pelaku tidak lagi memiliki keterkaitan dengan Pemkot Surabaya. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan program pemkot tanpa verifikasi yang jelas.
"Saya berharap kepada warga Surabaya, kalau ada yang mengaku membawa program UMKM atau program dari Dinas Kependudukan terkait identitas kependudukan digital (IKD), pastikan itu benar-benar dari petugas resmi. Kalau bukan dari camat, lurah, atau kepala dinasnya, jangan percaya," kata dia.
Wali Kota Eri mengungkapkan bahwa terduga pelaku penipuan berinisial BAR sebelumnya telah diberhentikan karena permasalahan terkait alat tulis kantor (ATK) di Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Terduga pelaku ini sebelumnya telah dipecat sejak Juli 2024.
"Arek iku (terduga pelaku) sudah dikeluarkan karena bermasalah terkait ATK di Bagian Umum (Prokopim) ya berkurang. Karena itu (dia) dikeluarkan sanksinya," tegas dia.
Oleh karena itu, Wali Kota Eri meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi dengan menghubungi pihak kelurahan atau kecamatan sebelum mempercayai tawaran program.
"Saya bolak-balik mengingatkan, jangan gampang percaya. Kalau ada informasi seperti ini, cek dulu ke camat atau lurahnya apakah benar ada program tersebut," ucapnya.
Wali Kota Eri menambahkan pihaknya akan melakukan evaluasi serta memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas pemerintah untuk sosialisasi program. Langkah ini diharapkan agar tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Ke depan, kami akan memperketat pengawasan. Jika ada kegiatan di kantor kelurahan, harus dipastikan terlebih dahulu apakah itu benar program dari pemkot atau bukan," ungkapnya.
Baca Juga : Dampak Inpres Efisiensi Anggaran, Pemkab Malang: Rp 44 Miliar Dana Transfer Terdampak
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, serta Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Dewi Soeriyawati, menyampaikan bahwa pemkot tidak pernah memberikan bantuan dana tunai kepada pelaku UMKM.
"Kami sudah mengingatkan kelurahan, kecamatan, dan komunitas UMKM agar lebih berhati-hati. Pemkot tidak pernah memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai untuk modal usaha," kata Dewi.
Dewi juga mengungkapkan bahwa pelaku penipuan berinisial BAR, sebelumnya memang pernah bekerja sebagai pegawai outsourcing di Pemkot Surabaya sebelum akhirnya diberhentikan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti posisi yang pernah ditempati oleh pelaku.
"Setelah kami cek ke bagian kepegawaian, memang benar dia pernah menjadi outsourcing pemkot. Yang jelas, ia sudah tidak bekerja di pemkot sejak Juli 2024, sementara kasus penipuannya terjadi pada Oktober 2024," tandasnya.