free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dianggap Vandalisme, Satpol PP Surabaya Cat Ulang Tembok Bertuliskan Adili Jokowi di 24 Titik

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

08 - Feb - 2025, 14:13

Placeholder
Pembersihan cat Adili Jokowi di Surabaya

JATIMTIMES - Tulisan “Adili Jokowi” dibanyak tempat di Surabaya dianggap sebagai aksi vandalisme. Menanggapi kejadian tersebut, Satpol PP Kota Surabaya langsung turun tangan.

Satpol PP Kota Surabaya melakukan pembersihan tulisan vandalisme di 24 titik sejak Jumat (7/2/2025). Pembersihan ini dilakukan dengan menggunakan cat putih untuk menutupi tulisan yang dibuat dengan cat semprot tersebut.

Baca Juga : Ertiga Tertabrak Commuter Line Blorasura di Surabaya, Ini Penjelasan KAI

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, dalam menanggapi aksi vandalisme tersebut, pihaknya mengerahkan seluruh personel guna melakukan pengecatan ulang pada titik-titik lokasi yang didapati adanya tulisan vandalisme tersebut.

“Kami kerahkan personel, baik Satpol PP kota maupun petugas kami yang berada di kecamatan. Ada tim yang menyisir mencari titik lokasi. Ada juga tim yang melakukan pengecatan. Satpol PP kota bergerak pada jalan-jalan protokol. Sedangkan  petugas di kecamatan kami kerahkan untuk bergerak pada ruas-ruas jalan di wilayahnya,” kata Fikser.

Fikser menerangkan, upaya mengecat ulang tersebut dilakukan Satpol PP Kota Surabaya karena aksi tersebut dinilai dapat merusak keindahan ruang publik di Kota Pahlawan.

“Ini sebagai bentuk upaya kami sebagai warga Kota Surabaya untuk menjaga keindahan serta kenyamanan di kota ini. Sehingga kami lakukan pengecatan ulang, mengembalikan tembok kembali bersih seperti semula,” terangnya.

Tulisan vandalisme tersebut ditemukan di sejumlah tembok di jalan protokol, seng penutup bangunan, hingga tembok pada bangunan rumah kosong. 

Adapun coretan bertuliskan “Adili Jokowi” tersebut ditemukan di 24  titik yang tersebar pada sembilan kecamatan, yakni Kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng serta Tegalsari.

“Dari hasil laporan personel, kami temukan lebih kurang di 24 titik lokasi dari sembilan kecamatan. Paling banyak di Kecamatan Wonokromo dan Kecamatan Genteng,” sebutnya. 

Fikser menegaskan, Satpol PP Kota Surabaya akan terus melakukan monitoring pada ruas-ruas jalan yang ada di Kota Pahlawan guna menekan adanya aksi vandalisme tersebut.

Baca Juga : Resmi Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Terpilih, WALI Siap Wujudkan Mbois Berkelas

“Kami akan terus menyisir jalanan kota dengan melakukan patroli di setiap ruas jalan, tujuannya untuk memastikan di Kota Surabaya ini sudah bersih dari tulisan tersebut,” ujar dia.

Ia menegaskan, selain melakukan monitoring pada lokasi-lokasi yang diidentifikasi sebagai lokasi untuk aksi vandalisme, Satpol PP Kota Surabaya turut melakukan penjangkauan jika mendapati pelaku aksi vandalisme.

“Akan kami tindak tegas para pelaku vandalisme ini karena mereka sudah melakukan aksi yang merusak estetika kota yang sudah dijaga oleh Pemerintah Kota Surabaya. Akan kami jangkau dan kami beri sanksi yang tegas,” tegasnya.

Meski demikian, Fikser menambahkan, informasi dari masyarakat juga diperlukan dalam menjaga keindahan Kota Surabaya. Karena itu, warga diimbau segera melapor apabila menemukan aksi vandalisme.

“Sebagai warga Surabaya, mari kita menjaga keindahan kota dengan tidak merusak fasilitas yang ada, termasuk tidak melakukan aksi corat-coret yang malah merusak keindahan kota.  Jika mengetahui adanya aktivitas tersebut, segera melapor ke petugas dan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya. 


Topik

Peristiwa Vandalisme adili Jokowi Surabaya Satpol PP



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Yunan Helmy