JATIMTIMES - Kabar mengejutkan datang dari pemerintahan Indonesia. Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menjerat Direktur Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2019.
Dalam kasus ini, Isa saat itu masih menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) periode 2006-2012.
Baca Juga : Ertiga Tertabrak Commuter Line Blorasura di Surabaya, Ini Penjelasan KAI
Isa diduga turut terlibat dalam pembuatan pemasaran program Saving Plan yang telah menyebabkan kerugian PT Asuransi Jiwasraya.
"Malam hari ini penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam jumpa pers, Jumat (7/2) malam.
Atas perbuatannya, Isa diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Profil Isa Rachmatarwata
Lalu, seperti apa perjalanan Isa selama ini di Kemenkeu? Berikut profil singkat Isa Rachmatarwata dikutip dari situs Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu.
Isa Rachmatarwata lahir di Jombang, 30 Desember 1966. Memperoleh gelar Sarjana Matematika dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 1990.
Ia mendapat beasiswa dari Departemen Keuangan untuk melanjutkan studi Pascasarjana di University of Waterloo Kanada dan meraih gelar Master of Mathematics (Ilmu Aktuaria) pada tahun 1994.
Isa. mengawali kariernya di Kementerian Keuangan pada tahun 1991 di bidang pengawasan pensiun di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan. Setelah pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada tahun 2004, kemudian ditunjuk sebagai ketua tim pelaksana Program Penjaminan Pemerintah hingga tahun 2005.
Pada tahun 2006, ia diangkat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK). Setelah badan tersebut bergabung menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ia menjadi pegawai diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada tahun 2013.
Pada November 2013, Isa dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal.
Baca Juga : Strategi Pasang Iklan di Marketplace, Siap-Siap Penjual Online Untung Banyak
Pada 3 Juli 2017 diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang bertugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, penilaian, piutang negara dan lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pada 12 Maret 2021, dilantik menjadi Direktur Jenderal Anggaran yang membidangi pengelolaan keuangan negara. Tugas sebagai Direktur Jenderal Anggaran adalah melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penganggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penghargaan yang pernah diterima adalah Satyalancana Karya Satya XXX Tahun yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia atas pengabdiannya.
Total Kekayaan Isa Rachmatarwata
Menurut data yang tertera di e-LHKPN KPK, Isa Rachmatarwata memiliki total harta Rp 38,9 miliar.
Daftar tanah dan bangunan yang dimiliki Isa dicatat bernilai Rp 8,8 miliar.
Harta bergerak lainnya Rp504 juta, surat berharga Rp19,5 miliar, kas dan setara kas Rp 5,7 miliar dan harta lainnya Rp 3,1 miliar.