free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Gagal Nge-Fly! Sambal Goreng Tempe di Lapas Blitar Berisi Pil Dobel L

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

06 - Feb - 2025, 14:57

Placeholder
Petugas Lapas Blitar gagalkan penyelundupan pil dobel L dalam sambal goreng tempe.

JATIMTIMES – Upaya licik penyelundupan pil dobel L ke dalam Lapas Kelas IIB Blitar kembali terbongkar. Modusnya tergolong cerdik, tapi tetap saja gagal. 

Petugas lapas mencium gelagat aneh saat menyantap sambal goreng tempe yang ternyata telah dicampur obat terlarang.

Baca Juga : Susul AS, Argentina Bakal Akan Angkat Kaki dari 'Organisasi Jahat' WHO

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi pada Rabu (5/2/2025) sore. Seorang pengunjung, yang diketahui sebagai istri narapidana kasus narkotika berinisial SP, membawa makanan untuk suaminya. 

Awalnya, tampak seperti sambal goreng tempe biasa. Namun, petugas yang bertugas mengecek makanan merasa ada sesuatu yang tidak beres.

Menurut Romi, pelaku diduga terlebih dahulu menghaluskan pil dobel L sebelum mencampurkannya ke dalam sambal goreng tempe. Untuk mengelabui petugas, makanan itu kemudian diberi tambahan gula agar rasanya lebih manis dan tidak mencurigakan.

Namun, akal-akalan itu justru menjadi petunjuk. Seorang petugas yang sempat mencicipi makanan tersebut mulai merasakan efek tak biasa sekitar dua jam kemudian. 

"Petugas merasa haus, bibir kering, dan kepala melayang," ujar Romi. Hal ini langsung memicu kecurigaan bahwa ada sesuatu dalam makanan tersebut.

Sambal goreng tempe pun langsung diamankan dan diperiksa lebih lanjut. Saat diinterogasi, SP akhirnya mengakui bahwa istrinya memang mencampurkan pil dobel L ke dalam makanan tersebut. Ia juga menyebut bahwa barang haram itu berasal dari seseorang berinisial B.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa bukan sekadar konsumsi pribadi, SP juga berencana menjual makanan "spesial" itu kepada warga binaan lain dengan harga Rp40 ribu per bungkus. Dugaan adanya jaringan peredaran gelap narkoba di dalam lapas pun semakin kuat.

Baca Juga : Sudah Tahu? Warga yang Belum Menikah Ternyata Bisa Bikin KK Sendiri, Ini Syaratnya

Kasus ini langsung dilaporkan ke kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, pihak lapas menegaskan bakal memperketat pemeriksaan makanan yang masuk, guna mencegah upaya serupa di kemudian hari.

Romi menambahkan, ini bukan kali pertama penyelundupan narkoba lewat makanan terjadi di Lapas Blitar. "Bulan Januari lalu juga ada kasus serupa, modusnya sama, diselundupkan dalam makanan," ungkapnya.

Kini, petugas lapas semakin waspada terhadap trik-trik penyelundupan semacam ini. Setiap makanan yang masuk bakal dicek lebih teliti, agar tak ada lagi sambal goreng tempe "berbumbu terlarang" beredar di dalam penjara.

Upaya pengawasan yang lebih ketat menjadi keharusan. Karena meski di balik jeruji, tetap saja ada yang mencoba "nge-fly". Tapi kali ini, usaha mereka kandas di tangan petugas yang sigap dan tak mudah dikelabui.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Blitar sambal goreng tempe narkoba



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri