free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

351 Kasek SD dan SMP Masih Kosong, Bupati Sanusi akan Konsultasi ke Pemerintah Pusat

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

03 - Feb - 2025, 19:48

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (3/2/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi akan segera melakukan konsultasi ke pemerintah pusat perihal 351 kepala sekolah (kasek) di lembaga SD dan SMP yang masih kosong. Tindakan ini buntut Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang memenuhi persyaratan sebagai kepala sekolah tidak ada. 

Sebanyak 351 kepala sekolah yang kosong tersebut terdiri dari 348 kepala sekolah SD dan 3 kepala sekolah SMP. Di mana kondisinya di tahun 2025 saat ini di Kabupaten Malang terdapat 1.061 lembaga SD dan 69 lembaga SMP. 

Baca Juga : Menteri Zulkifli Hasan Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Banyuwangi

Dari 1.061 lembaga SD, sebanyak 633 lembaga sudah terisi kepala sekolah definitif. Sedangkan untuk 428 lembaga SD yang dijabat oleh pelaksana tugas (plt) sudah terisi 80 lembaga. Sehingga tersisa 348 lembaga SD yang masih dijabat oleh plt kepala sekolah. 

Lalu, dari 69 lembaga SMP Negeri yang ada di Kabupaten Malang sebanyak 56 lembaga SMP Negeri yang dijabat oleh kepala sekolah definitif. Sedangkan 13 lembaga SMP Negeri dijabat oleh plt kepala sekolah. Dari jumlah tersebut, sebanyak kepala sekolah di 10 lembaga SMP Negeri sudah terisi. Sehingga masih tersisa 3 lembaga SMP Negeri yang tidak memiliki kepala sekolah. 

Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, bahwa dengan adanya kondisi kekosongan jabatan kepala sekolah di 348 lembaga SD dan 3 lembaga SMP Negeri ini, dirinya mengaku susah untuk menentukan posisi kekosongan kepala sekolah.  

"Kalau ada yang pensiun susah jadinya. Karena kan PNS nggak ditambah, tetapi setiap tahun ada pensiun antara 500-900 orang. Sehingga kekurangan terus," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com, Senin (3/2/2025). 

Menurutnya, Pemkab Malang saat ini tidak bisa berbuat banyak untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang sedang kosong. Pasalnya, setiap tahun banyak PNS di lingkungan Pemkab Malang yang pensiun. 

Baca Juga : Atlet Atletik dari Sekolah Kota Malang Raih Prestasi di Student Athletic Champions

"Kita nggak bisa berbuat banyak. PPPK nggak bisa jadi kepala sekolah. Tapi kami akan minta Sekda untuk konsultasi ke pemerintah pusat. Karena PNS nya sudah habis, kepala sekolah kalau pensiun itu susah. Ini tergantung kebijakan pusat," jelas Sanusi. 

Lebih lanjut, Sanusi pun berkomitmen untuk mempercepat konsultasi kepada pemerintah pusat. Menurutnya, hasil konsultasi kepada pemerintah pusat akan dijadikan acuan untuk menetapkan kepala sekolah secara definitif. 

"Ya (kekosongan jabatan kepala sekolah diisi tahun 2025 ini).  Sebaiknya bukan tahun ini, tapi kalau bisa bulan ini sudah dapat izin, ya secepatnya akan kami lantik lagi," pungkas Sanusi.


Topik

Pemerintahan Sanusi bupati malang kasek kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya