JATIMTIMES - Baru-baru ini pantun sederhana namun kocak berjudul “Ubur-Ubur Ikan Lele” tengah trending di berbagai media sosial. Banyak warganet yang penasaran bagaimana pantun ini bisa menjadi fenomena viral di dunia maya.
Usut punya usut, pantun “Ubur-Ubur Ikan Lele” bermula dari sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria yang terjaring razia lalu lintas. Dalam situasi yang seharusnya penuh ketegangan, pria tersebut justru spontan melontarkan pantun, “Ubur-ubur, ikan lele, kena tilang le.” Momen ini membuat suasana menjadi cair dan mengundang gelak tawa.
Video tersebut pertama diunggah oleh akun TikTok @wtf.daily11 pada 2 dan 5 November 2024. Hingga kini, kedua unggahan tersebut telah ditonton sebanyak jutaan kali.
Hal lain yang membuat pantun tersebut semakin lucu karena formatnya yang tidak mengikuti aturan baku pantun, namun tetap dipaksakan dengan gaya yang jenaka.
Hingga kini, keunikan pantun ini semakin viral di TikTok. Sejumlah kreator konten dan artis turut meramaikan tren ini, seperti Yislam Jaidi, Vilmei, hingga Alex Bobobokal.
Tak hanya itu. Para pengguna TikTok mulai memenuhi kolom komentar dengan pantun “Ubur-Ubur Ikan Lele”. Kreativitas netizen pun semakin berkembang, membuat pantun ini menjadi salah satu candaan yang menghibur banyak orang.
Sejatinya fenomena pantun ini mengingatkan publik pada lagu remix berjudul “Ubur-Ubur Ikan Lele” yang sempat viral pada tahun 2021, di tengah pandemi covid-19. Lagu tersebut memiliki lirik khas yang berbunyi, “Ubur-ubur ikan ikan i ikan lele, i i i i i ikan lele.”
Meski hingga kini tidak diketahui siapa pencipta lagu remix tersebut, popularitasnya kembali ramai di TikTok usai pantun "Ubur-Ubur Ikan Lele” ini viral. Jadi, sudah coba buat versi pantun kamu sendiri? “Ubur-ubur ikan lele, kasih kata-kata lucumu le~”