JATIMTIMES – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar berencana menambah satu blok rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) pada 2025. Blok baru ini akan dibangun di kompleks Rusunawa Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, yang saat ini sudah penuh dengan penghuni.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Blitar, Suyatno, menyatakan bahwa persiapan untuk proyek ini sudah matang. Pemkot Blitar telah menyiapkan lahan dan melaksanakan sosialisasi kepada warga sebagai bagian dari persyaratan pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pemerintah pusat.
Baca Juga : Eksploitasi Tambang di Blitar Kian Meresahkan, PMII Desak Aparat Bertindak Tegas
“Secara persyaratan, kami sudah siap. Hasil komunikasi dengan Kementerian PUPR sebelumnya, tinggal menunggu persetujuan menteri. Kami akan kembali menjalin komunikasi dengan kementerian untuk menindaklanjutinya,” ujarnya, Rabu (29/1/2025).
Usulan pembangunan hanya mencakup satu blok tambahan dengan nilai anggaran sekitar Rp 30 miliar. Proses analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) juga sudah dalam tahap finalisasi.
“Rencana yang diajukan hanya single blok dengan anggaran sekitar Rp 30 miliar. Amdal tahun ini sudah hampir rampung. Untuk pembangunannya sendiri akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat, sementara Pemkot Blitar hanya menerima manfaatnya,” katanya.
Saat ini, Kota Blitar memiliki tiga twin blok Rusunawa yang dibangun Kementerian PUPR pada periode 2012–2015. Masing-masing twin blok terdiri atas lima lantai dengan total 98 unit kamar. Seluruh unit tersebut telah terisi penuh.
“Pemerintah pusat kini lebih selektif dalam membangun Rusunawa karena di beberapa daerah banyak yang kosong dan tidak terurus. Alhamdulillah, di Kota Blitar semua unit penuh karena harga sewanya sangat murah,” ungkap Suyatno.
Tarif sewa yang diterapkan di Rusunawa memang dirancang untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Harga sewanya berkisar antara Rp 75.000 hingga Rp 150.000 per bulan, jauh lebih murah dibandingkan harga sewa rumah atau kamar kontrakan di wilayah perkotaan.
DPRKP juga berencana mengevaluasi para penghuni Rusunawa guna memastikan tempat tinggal ini tetap diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Penghuni yang kondisi ekonominya sudah meningkat akan disarankan mencari hunian lain.
Baca Juga : Penanggalan Februari 2025: Lengkap dengan Masehi, Hijriah, Weton, dan Hari Libur
“Aturannya, penghuni bisa tinggal maksimal tiga tahun. Kalau ekonomi mereka sudah lebih baik, kami sarankan untuk mencari tempat tinggal lain. Rusunawa ini memang untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.
Namun, ada fleksibilitas bagi mereka yang belum mampu pindah. Beberapa penghuni diketahui telah menetap di Rusunawa sejak pertama kali dioperasikan.
“Kami juga memahami kondisi mereka. Jika dipaksa keluar sementara mereka belum siap, itu bisa jadi masalah sosial tersendiri. Apalagi, masih banyak warga lain yang membutuhkan tempat tinggal di Rusunawa,” ujar Suyatno.
Pembangunan blok baru diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Blitar. Namun, kepastian proyek ini masih bergantung pada persetujuan pemerintah pusat. Pemkot Blitar terus berupaya mengawal prosesnya agar anggaran dapat segera cair dan pembangunan bisa dimulai tahun ini.