JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menilai bahwa penolakan pembangunan Pasar Besar adalah sesuatu yang tidak logis. Hal itu mengingat kondisi Pasar Besar yang dinilai sudah tidak layak. Baik dari sisi konstruksi maupun perwajahannya.
Menurut Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi, penolakan pembangunan Pasar Besar sebenarnya sudah muncul sejak rencana itu dikemukakan tahun 2020 lalu. Namun menurutnya saat ini, penolakan sudah semakin berkurang.
Baca Juga : Rel Terdampak Banjir di Grobogan Bisa Dilalui, Operasional Kereta Api Tak Lagi Memutar
"Kalau ada apa-apa yang tanggung jawab pasti pemerintah. Sehingga, gak logis kalau ada penolakan. Sedangkan yang menolak, tidak mau diajak bertanggung jawab (kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan)," ujar Arief.
Sedangkan di sisi lain, ia menilai bahwa kondisi Pasar Besar dinilai urgent untuk dilakukan perbaikan. Salah satu pertimbangannya karena kondisi kekuatan bangunan yang sudah mulai berkurang karena terdampak peristiwa kebakaran beberapa tahun lalu.
"Baik dr sisi karena kebakaran sudah mengurangi kekuatan bangunan. Selain itu dari instalasi listrik dan air sudah sangat terganggu," jelas Arief.
Sehingga menurutnya, akan lebih berbahaya jika tak segera ada sentuhan pembangunan dari pemerintah. Untuk itulah sampai saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berproses untuk persiapan pembangunan Pasar Besar Malang.
"Kami sudah menuediakan anggaran (untuk) penampungan (keperluan relokasi) Rp 10 M, itu untuk bersiap kalau ada anggaran pusat turun, langsung bisa kita jalankan," terang Arief.
Sementara itu, untuk pembangunan fisik Pasar Besar Malang, rencananya Pemerintah Pusat akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 268 Miliar. Dimana saat ini, Pemkot Malang masih sibuk melakukan review detail engineering design (DED).
Baca Juga : Sudah Tahu? Arab Saudi Tak Rayakan Isra Mikraj, Ini Alasannya
"Ini masih memperbaiki DED dalam rangka permintaan pemerinrah pusat," imbuh Arief.
Sedangkan untuk menangangi kemungkinan masih adanya penolakan, Arief menyebut bahwa hal tersebut bisa dilakukan dengan pendekatan yang tepat. Hal tersebut ia yakini sebagai kunci agar pembangunan Pasar Besar dapat segera direalisasikan.
"Kuncinya adalah kalau masih ada penolakan, pemerinrah pusat tidak mau. Karena mereka gak mau ribet urusan masyarakat di daerah. Jadi masalah di Malang dibereskan dulu, nanti dari pusat akan cepat turun," pungkas Arief.