JATIMTIMES - Kesedihan menyelimuti kediaman ahli waris almarhum Warkim, seorang marbot masjid dari Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, pada Kamis (23/1/2025). Namun, di tengah duka, secercah harapan hadir melalui santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nganjuk dan Kepala Baznas Kabupaten Nganjuk.
Penyerahan santunan ini dilakukan langsung di rumah keluarga almarhum, dengan suasana haru yang menyelimuti. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Imam Haryono Safii, menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. "Kami turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Warkim. Semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban keluarga," ujarnya.
Baca Juga : The Daddies Resmi Gantung Raket, Ini Pesan Ahsan-Hendra untuk Ganda Putra Indonesia
Imam menjelaskan, santunan tersebut merupakan hak ahli waris karena almarhum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Baznas. "Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang preminya sudah dibayarkan oleh Pemkab melalui Baznas, maka ahli waris dari Bapak Warkim berhak menerima santunan JKM. Total santunan yang disalurkan senilai Rp 42 juta," kata Imam.
Santunan JKM ini merupakan bentuk nyata dari perlindungan sosial bagi pekerja informal, termasuk para marbot masjid, yang selama ini kerap luput dari jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kolaborasi antara Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan, para marbot masjid di Kabupaten Nganjuk telah didaftarkan sebagai peserta program, dengan iuran yang ditanggung oleh pemerintah daerah.
Keberhasilan program ini tak lepas dari komitmen Pemkab Nganjuk dalam memastikan seluruh elemen masyarakat mendapatkan akses perlindungan sosial. Langkah ini juga menjadi wujud nyata dari sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Baznas dalam menciptakan jaring pengaman sosial yang inklusif.
Di sisi lain, ahli waris almarhum menyampaikan rasa syukur atas santunan yang diterima. Meski kehilangan orang tercinta menjadi pukulan berat, bantuan ini menjadi angin segar untuk meringankan beban keluarga. "Kami berterima kasih kepada semua pihak yang sudah peduli dan membantu. Santunan ini sangat berarti bagi kami," ungkap salah satu anggota keluarga.
Penyerahan santunan JKM ini menjadi bukti bahwa kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk mereka yang berada di garis terdepan dalam menjaga nilai-nilai keagamaan. Dengan melibatkan pekerja informal seperti marbot masjid ke dalam skema perlindungan sosial, Pemkab Nganjuk menunjukkan bahwa seluruh lapisan masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan jaminan keamanan dan kesejahteraan.
Baca Juga : Longsor Jombang, BPBD Jatim Terjunkan Tim Pencarian dan Evakuasi Korban
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri juga berharap, langkah serupa dapat diikuti oleh kabupaten dan kota lain. "Ini adalah bentuk kolaborasi yang baik. Semoga bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk melindungi pekerja informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya.
Program ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan sosial bukan sekadar kewajiban, melainkan tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh warga negara merasa aman dan terlindungi dalam berbagai situasi. Bagi keluarga Warkim, santunan ini bukan hanya bantuan finansial, tetapi juga bukti bahwa dedikasi dan pengabdian almarhum mendapat apresiasi yang layak.