JATIMTIMES - Peningkatan infrastruktur penunjang belajar siswa di Kota Batu dilakukan bertahap. Tahun 2025 ini, sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) mendapat program bantuan rehabilitasi. Rehab tersebut menyentuh perbaikan fasilitas laboratorium hingga penambahan ruang kelas berdasarkan kebutuhan.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kota Batu Rakhmad Hadi Mulyo membenarkan. Proses rehab sudah berlangsung dari tahun ke tahun, dengan mempertimbangkan pengajuan yang disampaikan masing-masing sekolah. Sejumlah sekolah yang sudah direncanakan pembenahan atau rehabilitasi tahun lalu masih ada yang baru dilakukan tahun ini.
Baca Juga : Komplotan Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Batu, Pelaku Beraksi di Keramaian saat Event Sound Horeg
"Terkait program rehabilitasi sekolah, khususnya SMP salah satunya SMPN Satu Atap Pesanggrahan 2. Itu sudah perencanaan tahun 2024 dan fisiknya dilakukan perbaikan tahun ini untuk ruang lab komputer," ujar Rakhmad saat ditemui di kantornya, Jumat (24/1/2025).
Untuk perbaikan laboratorium komputer itu, Dinas Pendidikan menyiapkan anggaran sekitar Rp 400 Juta. Kebutuhan rehabilitation itu dinilai layak karena pertimbangan kerusakan yang terjadi. Seperti beberapa bagian dinding Lab yang sudah mengalami retak.
Selain SMPN Satu Atap Pesanggrahan 2, Dinas Pendidikan juga merencanakan pembangunan di SMPN 6 Kota Batu. Tepatnya ada kebutuhan tambahan ruang kelas yang akan direalisasikan mulai tahun ini.
"Di SMPN 6 rehabilitasinya mencakup ada kebutuhan penambahan tiga ruang kelas, untuk dilakukan pembangunan. Dengan pagu anggaran sekitar Rp 600 juta," ucapnya.
Meski disebut bakal digarap tahun 2025, Rakhmad belum menyebut kepastian kapan pembangunan dua sekolah itu bakal dimulai. Selain itu, pengerjaan rehabilitasi dan pembangunan sarana sekolah mulai tahun 2025 sudah mulai diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Baca Juga : STIE Malangkucecwara Gelar Pelatihan Pelaporan Keuangan untuk RSIA Haji Batu
"Untuk tahun 2025 tidak ada yang pakai DAK (Dana Alokasi Khusus), jadi menggunakan DAU (Dana Alokasi Umum) semua," katanya.
"Alasannya sudah keputusan pusat untuk Dinas Pendidikan (anggaran) dipergunakan perlengkapan sarana prasarana perlengkapan. Sedangkan fisik sudah diserahkan ke Dinas PUPR," imbuh Rakhmad.