JATIMTIMES - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan aturan terkait efisiensi anggaran. Gubernur, Bupati dan Walikota diminta memangkas anggaran seperti seremonial, sampai memotong anggaran perjalanan dinas (Perdin) hingga 50 persen. Kebijakan baru tersebut bakal berdampak ke APBD masing-masing daerah.
Perintah efisiensi itu tertuang dalam surat instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD tahun anggaran 2025. Arahan presiden tertuang dalam poin instruksi keempat.
Baca Juga : Jelang Libur Panjang, Keterisian Hotel di Kota Malang Hampir Penuh
Dalam salinan surat yang diperoleh JatimTIMES, pemerintah daerah (Pemda) diminta membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, studi banding dan seminar. “Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen,” demikian tertulis aturan yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025 itu.
Selain itu, Pemda diminta membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim, yang mengacu pada peraturan presiden mengenai standar harga satuan regional. Sebelumnya, dalam pidatonya pada sidang kabinet paripurna, Prabowo mengungkap pemangkasan separuh anggaran perjalanan dinas untuk menghemat anggaran Rp 20 triliun.
Dana transfer ke daerah tak luput dari efisiensi. Kepala daerah diminta menyesuaikan anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah sebagaimana dimaksudkan dalam poin kedua aturan ini. Dalam surat sebelum instruksi ke bupati dan wali kota, efisiensi anggaran menyasar dana transfer daerah mencapai Rp 50,595 Triliun.
Instruksi presiden itu disebut bakal berdampak ke APBD masing-masing daerah. Lantas bagaimana dampak dan respon Pemda di Kota Batu? Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai saat dikonfirmasi membenarkan adanya instruksi tersebut.
Namun, pihaknya tak berkomentar banyak lantaran instruksi tersebut baru dikeluarkan presiden untuk dibahas daerah. Meski demikian, pihaknya mengaku siap menjalankan arahan dari pemerintah pusat.
"Ya kita ikuti apa yang menjadi arahan pemerintah pusat," ujar Aries singkat saag dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga : Berikan Transparansi dan Pelayanan Publik, Polresta Malang Kota Raih Penghargaan dari KPPN
Aries mengaku masih akan melakukan pembahasan terkait apa saja langkah yang diambil menyesuaikan instruksi pemangkasan anggaran tersebut. Terlebih, APBD 2025 sudah ditetapkan dan dijalankan.
"Inpres baru saja turun, kan belum dibahas apa saja nanti yang harus diefisienkan. Tidak mungkin langsung kita main potong karwna harus dibahas dulu bersama SKPD terkait dan setelah itu disampaikan ke DPRD," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Batu Ludi Tanarto juga menyebut masih akan mengkoordinasikan dengan Pemkot Batu terkait efisiensi. Mengenai dampak ke APBD ia tak menutup kemungkinan akan ada pergeseran demi menjalankan instruksi presiden tersebut dalam hal penghematan anggaran.
"Kami akan koordinasi dengan Eksekutif untuk menjalankan Instruksi ini. Iya (kemungkinan), nanti ada pergeseran dari hasil efisiensi anggaran," ungkap Ludi, terpisah.