free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bangunan Baru Stadion Kanjuruhan Rembes Saat Hujan, Belum Ada Kepastian Serah Terima ke Pemkab Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

22 - Jan - 2025, 19:45

Placeholder
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh (tengah) saat melakukan peninjauan ke Stadion Kanjuruhan pada Rabu (22/1/2025). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang melakukan peninjauan ke Stadion Kanjuruhan, Rabu (22/1/2025). Hasil peninjauan, dewan merekomendasikan agar dilakukan pemeliharaan sebelum nantinya diserahterimakan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Dari pantauan JatimTIMES, agenda peninjauan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh. Terlihat, Tantri beserta para anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang meninjau hampir semua bagian dari Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga : Anggaran Terbatas, Pembangunan Batu Art Tourism Centre Batal

Beberapa bagian yang ditinjau tersebut meliputi lapangan, ruang pemain, hingga Pintu 13 Stadion Kanjuruhan. "Pada prinsipnya,kami ke sini hanya meninjau secara infrastrukturnya. Apakah ini (Stadion Kanjuruhan) bisa diserahterimakan sesuai dengan harapannya, yaitu 100 persen termasuk pernik-perniknya itu apa saja," ujar Tantri kepada JatimTIMES, saat ditemui di sela agenda peninjauan.

Dari hasil peninjauannya, Tantri memberikan rekomendasi pemeliharaan sebelum nantinya diserahterimakan ke Pemkab Malang. "Tanda tangan serah terimanya belum ada, tapi ada substansinya yang harus dikerjakan. Tadi ada salah satu, tapi bukan temuan, yang memang harus diperbaiki," ujarnya.

Tantri menyebut, rekomendasi pemeliharaan tersebut ditujukan lantaran ada beberapa titik di bangunan Stadion Kanjuruhan yang masih rembes dan butuh pengecatan. "Terkait dengan cat dan sebagainya, ada rembesan dan yang lain itu memang harus diperbaiki," imbuhnya.

Sayangnya, Tantri tidak menjelaskan secara gamblang lokasi bangunan yang rembes dan memerlukan pemeliharaan maupun pengecatan tersebut. Namun, berdasarkan pantauan JatimTIMES, memang di sana-sini dari bangunan Stadion Kanjuruhan tersebut catnya mulai nampak pudar.

"Tadi (rembesan) ada di depan. Tapi nanti bisa dicat ulang dan sudah dibenahi," tuturnya.

Di sisi lain, sejumlah pekerja juga terlihat sibuk melakukan pemeliharaan di beberapa titik Stadion Kanjuruhan. Belakangan diketahui, pemeliharaan tersebut diberikan tenggat waktu selama 360 hari kalender.

"Dan itu ada waktu 360 hari kerja (kalender) untuk diperbaiki," timpal Tantri.

Secara umum, Tantri menyebut, Stadion Kanjuruhan telah sesuai dengan standar FIFA. Meskipun, biaya renovasi Stadion Kanjuruhan yang mencapai Rp 357,8 miliar bagi sebagian pihak disebut terlalu besar.

"Memang renovasi di Stadion Kanjuruhan ini ada penguatan-penguatan terkait dengan keamanan dan sebagainya. Sebetulnya sudah bagus, ini sudah standar internasional. Tapi memang perlu ada maintenance yang perlu ada penguatan tersendiri, termasuk terkait dengan anggarannya," ujarnya.

Baca Juga : Pemprov Jatim dan Pemkab tak Akan Perpanjang HGB Seluas 656 Hektare di Laut Sidoarjo 

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia (RI) Dody Hanggodo juga telah melakukan peninjauan ke Stadion Kanjuruhan, Sabtu (18/1/2025). Dalam pernyataannya, renovasi Stadion Kanjuruhan telah dirampungkan dan sedang dalam proses untuk diserahkan ke Pemkab Malang. Diperkirakan, proses serah terima tersebut bakal rampung paling lama sebulan.

Namun, di sela proses serah terima tersebut, hasil peninjauan Komisi III DPRD Kabupaten Malang ke Stadion Kanjuruhan ternyata masih diperlukan pemeliharaan. Sebagaimana disampaikan sebelumnya, pemeliharaan dilakukan lantaran beberapa bangunan Stadion Kanjuruhan masih rembes hingga membutuhkan pemeliharaan pengecatan.

"Catatan penting dari Komisi III, nanti sebelum ditempati itu betul-betul harus di cek sampai benar-benar 100 persen bisa dimanfaatkan," tutur Tantri.

Catatan selanjutnya, sesudah serah terima, Pemkab Malang juga harus melakukan perawatan yang biayanya disebut cukup mahal. "Dengan kondisi seperti ini jika maintenance-nya sangat mahal, juga wajar. Maka, itu harus menggunakan APBD untuk pemeliharaannya dan mudah-mudahan ini bisa di manage," ujarnya.

Tantri berharap, dengan catatan yang diberikan Komisi III DPRD Kabupaten Malang tersebut, keberadaan Stadion Kanjuruhan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas. Tanpa terkecuali untuk mendukung sarana olahraga.

"Tujuannya, begitu sudah diserah terimakan itu tidak terjadi apa-apa, baik-baik saja. Kondisi bangunan itu sudah baik-baik saja dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara umum," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan stadion kajuruhan kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri