free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tere Liye Sindir Bungkamnya Aguan soal Pagar Laut di Tangerang Banten

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

22 - Jan - 2025, 14:56

Placeholder
Sugianto Kusuma, atau yang dikenal sebagai Aguan pemilik Agung Sedayu Group. (Foto: laman resmi Agung Sedayu Group)

JATIMTIMES - Sugianto Kusuma, atau yang dikenal sebagai Aguan, tengah menjadi sorotan. Perusahaannya, PT Cahaya Inti Sentosa (CISN), disebut-sebut memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk wilayah pagar laut yang viral di Tangerang, Banten. 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap bahwa wilayah laut yang kini dipagari tersebut ternyata memiliki sertifikat HGB. Ia juga menjelaskan bahwa terdapat 263 bidang tanah di perairan Banten yang telah bersertifikat HGB. 

Baca Juga : Koordinasi dengan BPN, Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Lokasi HGB 656 Hektar Bukan di Pesisir Surabaya  

Salah satu pemegang sertifikat tersebut adalah PT Cahaya Inti Sentosa, anak perusahaan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2), bagian dari Agung Sedayu Group milik Aguan. Berdasarkan laporan keuangan PIK 2 pada kuartal III-2024, PT Cahaya Inti Sentosa memiliki 20 bidang lahan di area perairan dengan investasi sebesar Rp4,15 miliar, mewakili 99,33 persen kepemilikan saham. 

Selain CISN, perusahaan lain bernama PT Intan Agung Makmur juga disebut mengantongi 234 bidang tanah bersertifikat HGB di wilayah pagar laut. Perusahaan ini diduga juga terafiliasi dengan Agung Sedayu Group. 

Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut beririsan dengan area pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK). Di kawasan pesisir tersebut, Agung Sedayu Group tengah membangun proyek besar bernama PIK Tropical Coastland, yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo pada Maret 2024. Proyek ini merupakan perluasan dari PIK 2 dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan hunian dan komersial. 

PT Intan Agung Makmur sendiri terdaftar sebagai perusahaan properti yang didirikan pada 6 Juni 2023, berlokasi di Tangerang, tepatnya di Jalan Inspeksi PIK 2. 

Ketika dimintai tanggapan terkait kasus pagar laut yang melibatkan anak perusahaannya, Aguan memilih bungkam. Hal ini kemudian memicu sindiran dari penulis terkenal Tere Liye, yang memberikan komentar pedas melalui media sosial. 

Menurut Tere Liye, Aguan tidak perlu repot memberikan klarifikasi karena ia memiliki tim yang siap membela. Mulai dari pengacara yang dibayar mahal, staf manajemen, hingga pihak-pihak lain yang tanpa bayaran sekalipun rela mendukungnya di media sosial. 

Baca Juga : Cara Merawat Emas Antam yang Selalu Mengalami Kenaikan Harga Hingga Tembus Rp1,606 juta per Gram

"Kalau saya jadi Aguan, mending santai. Ngopi, jalan-jalan ke luar negeri, menginap di hotel dengan tarif puluhan juta per malam, sambil menatap aset dan rekening yang terus bertambah," tulis Tere Liye di akun Facebooknya, dikutip Rabu (22/1/2025). 

Ia juga menyinggung praktik serupa yang sering terjadi di berbagai wilayah lain, seperti Surabaya, di mana lahan yang dulunya daratan berubah menjadi laut akibat abrasi. Menurutnya, tidak mengherankan jika sertifikat HGB baru terbit di tahun 2023 meskipun tanah tersebut telah lama dibeli. 

Tere Liye juga mengkritik masyarakat kecil yang hanya bisa bersuara tanpa kuasa untuk mengubah keadaan. "Biarkan saja rakyat minyak jelantah yang berisik. Toh, 10-20 tahun lagi akan muncul proyek PIK3, PIK4, dan seterusnya," sindir penulis novel 'Teruslah Bodoh Jangan Pintar' tersebut.


Topik

Peristiwa Pagar laut aguan Tere Liye pan proyek pagar laut



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya