free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Koordinasi dengan BPN, Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Lokasi HGB 656 Hektar Bukan di Pesisir Surabaya  

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

22 - Jan - 2025, 13:45

Placeholder
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa lokasi Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 Hektare, yang sedang ramai di media sosial bukan berada di wilayah laut Kota Pahlawan.

 Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa pemkot telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait temuan yang terlihat di laman bhumi.atrbpn.go.id itu. Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut tidak berada di laut Surabaya.

Baca Juga : Cara Merawat Emas Antam yang Selalu Mengalami Kenaikan Harga Hingga Tembus Rp1,606 juta per Gram

 "Jadi kemarin ada ramai berita mengenai HGB di atas HPL di Mangrove, katanya di wilayah laut Surabaya. Setelah itu, saya melakukan koordinasi dengan BPN dan informasinya ternyata itu adalah wilayah Sidoarjo," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (22/1/2025).

 Wali Kota Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya berkomitmen selalu mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Teknik Ruang Kota (RTRK) dalam hal pembangunan kota. sehingga pembangunan akan lebih terarah dan terencana.

"Pemkot Surabaya sudah memiliki RTRW dan RTRK sebagai acuan. Selama itu tidak berubah, ya tidak mungkin mengubah di lapangan," ujar Wali Kota Eri.

Selain itu, Wali Kota Eri juga memastikan bahwa selama ini tidak ada pengajuan HGB ataupun permintaan untuk mengubah RTRW. Oleh karena itu, ia memastikan bahwa hal yang sedang ramai di perbincangkan tidak berada di Kota Surabaya

"Di Surabaya tidak ada, karena itu kita pedomannya RTRW. Saya sempat kaget mendengar informasi itu, ternyata setelah dikonfirmasi bukan di Kota Surabaya," terangnya.

Baca Juga : Kata Pakar : Pemagaran Laut Tangerang Ancaman Ekologi dan Keadilan Sosial

Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur, Lampri, mengatakan bahwa lokasi HGB 656 hektar tersebut berada di Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo. Artinya, lokasi HGB itu bukan di Kota Surabaya seperti yang ramai diperbincangkan.

"Berita yang beredar terkait lokasi HGB ada di Kota Surabaya, itu keliru. Sesungguhnya lokasinya ada di Desa Segoro Tambak, Sidoarjo," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan Surabaya Eri Cahyadi wali kota Eri Cahyadi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya