JATIMTIMES - Setelah dua kali perpanjangan, Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 akhirnya ditutup pada Senin (20/1/2025) kemarin.
Sebelumnya perpanjangan pendaftaran dilakukan pada tanggal 16-20 Januari 2025. Perpanjangan waktu ini merupakan kebijakan serta komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.
Baca Juga : Kelurahan Rembang Kota Blitar Raih Posisi Ketiga Program Desa Cantik se-Jawa Timur 2024
Setelah mengalami dua kali perpanjangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tidak akan ada lagi perpanjangan untuk pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.
"Info A1, tidak," tulis akun BKN @bkngoidofficial saat menjawab pertanyaan netizen terkait kemungkinan adanya perpanjangan waktu pendaftaran.
Kriteria Pelamar Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024
Seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 dibuka untuk pelamar tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Termasuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk formasi guru di instansi pemerintah.
Namun, beberapa waktu lalu, pemerintah menerbitkan ketentuan tambahan terhadap kriteria pelamar seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 melalui Keputusan Menteri PANRB 15/2025.
Ketentuan terbaru berlaku untuk peserta yang melamar seleksi PPPK tahap II di instansi tempat bekerja sesuai database BKN dan melamar pada jabatan sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan yang diduduki saat ini.
Adapun kriteria pelamar tambahan yang diatur dalam ketentuan baru ini, yakni:
• Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap I;
• Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan CPNS;
• Pelamar yang belum melamar seleksi pengadaan ASN;
• Pelamar yang memenuhi syarat atau MS seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap I;
Di samping itu, pelamar seleksi PPPK tahap 2 yang memiliki kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan lowongan kebutuhan jabatan dan/atau tidak tersedia formasi jabatan dapat melamar pada 4 jenis jabatan berikut:
- Pengelola Umum Operasional;
- Operator Layanan Operasional;
- Pengelola Layanan Operasional;
- Penata Layanan Operasional.
Alur seleksi PPPK 2024
Mengutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CASN Tahun 2024 yang dirilis oleh BKN, berikut alur pendaftaran, tata cara, dan hal yang harus dipersiapkan.
Alur Pendaftaran
1. Penentuan Prioritas
Sistem akan menentukan prioritas, sebagai berikut:
- Pelamar Prioritas ( Guru P1 2021 atau D-IV Bidan Pendidik 2023)
- Pelamar THK-II
- Pelamar Pendataan Non-ASN
- Pelamar Non-ASN yang Bekerja Minimal 2 Tahun Berturut-turut
- Pelamar Lulusan Pendidikan Profesi Guru
2. Mendaftar Akun di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
Setelah mendaftar akun, pelamar akan melakukan beberapa hal berikut:
- NIK, No. KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, No. Handphone dan Email
- Kata sandi akun SSCASN dan Pertanyaan Pengarahan
- Upload foto KTP dengan ukuran maksimal 200 kb dan melakukan swafoto
- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun
3. Daftar Formasi
Setelah melakukan pendaftaran akun, dilanjutkan dengan mendaftar formasi dan melakukan beberapa hal berikut:
- Mengisi Biodata
- Memilih Jenis Seleksi
- Memilih Formasi (sistem akan menampilkan status prioritas pelamar)
- Melengkapi Dokumen
- Melanjutkan
- Mencetak Kartu Pendaftaran
4. Pemilihan Administrasi
Pada tahap ini, panitia akan memverifikasi data pelamar dan mengumumkan hasil seleksi. Setelah hasil seleksi diumumkan, pelamar dapat melakukan sanggah. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu ujian.
5. Sanggah
Baca Juga : Pemkot Blitar Mulai Vaksinasi PMK, Prioritaskan Sapi Sehat di Wilayah Aman
Jika peserta tidak memenuhi syarat pada saat seleksi administrasi, peserta dapat melakukan sanggah.
6. Jawab Sanggah
Panitia instansi wajib menjawab seluruh sanggah yang diajukan oleh pelamar. Jika kesalahan bukan berasal dari pelamar mak sanggah dapat diterima. Namun, jika kesalahan berasal dari pelamar, maka sanggahan tidak dapat diterima.
7. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah
Pengumuman hasil seleksi ini diumumkan secara terbuka oleh panitia. Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah, pelamar dapat mencetak kartu ujian CAT.
Jadwal Terbaru Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tahun 2024
Sehubungan dengan adanya perpanjangan pendaftaran, maka ada penyesuaian jadwal terkait proses seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024. Inilah jadwal terbarunya:
• Pengumuman seleksi: 1 November 2024-20 Januari 2025
• Pendaftaran seleksi: 17 November-20 Januari 2025
• Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-8 Februari 2025
• Pengumuman hasil seleksi administrasi: 9-18 Februari 2025
• Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
• Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
• Pengumuman pasca-masa sanggah: 22-28 Februari 2025
• Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
• Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
• Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
• Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
• Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
• Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
• Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 22-31 Mei 2025
• Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
• Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
• Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 22-31 Mei 2025
• Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 1-30 Juni 2025
• Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.