JATIMTIMES - Polres Tulungagung gencar sosialisasikan bahaya dan larangan judi online atau judi daring kepada pelajar. Program ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo.
Sosialisasi rupanya tidak hanya menyasar pada orang dewasa, namun juga kalangan pelajar di sekolah yang ada di Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Entry Meeting Audit Eksternal, Pertegas Komitmen Transparansi UIN Malang
"Sosialisasi bahaya judi daring kepada pelajar merupakan langkah proaktif untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh perjudian daring," kata Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, Senin (20/1/2024).
Kegiatan ini juga disebut sesuai perintah Kapolri bahwa seluruh jajaran diwajibkan menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo. Salah satunya adalah pemberantasan kejahatan yang memiliki ancaman berat, termasuk tindak pidana perjudian.
“Kami melakukan beberapa upaya pencegahan, Jajaran Polres Tulungagung melakukan sosialisai secara langsung saat melaksanakan patroli ketika berdialogis juga secara daring lewat medsos. Kemarin jajaran mendatangi sekolah, untuk mengingatkan kalangan pelajar agar tidak terjerumus judi daring," ucapnya.
Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang risiko finansial dan hukum yang menyertai judi online. Melainkan juga untuk mendorong kesadaran mengenai dampak psikologis dan sosialnya.
“Pelajar menjadi sasaran sosialisai karena mereka rentan terhadap pengaruh judi daring, terutama melalui aplikasi atau platform yang mudah diakses lewat ponsel pintar," ungkapnya.
Baca Juga : Mudah, Begini Cara Mendapatkan Uang dari Instagram
Kehidupan pada era digital masyarakat cukup mudah mengakses berbagai hal secara daring. Kondisi tersebut turut meningkatkan kerentanan untuk terjebak dalam permainan judi online.
“Pencegahan dini seperti ini merupakan investasi untuk masa depan generasi muda yang bebas dari pengaruh negatif judi daring," tandas Ipda Nanang.