free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Usai Berubah menjadi Persero, Komisi B DRPD Surabaya Sidak RPH Banjarsugihan dan Ini Temuannya

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Jan - 2025, 17:35

Placeholder
Komisi B DPRD Surabaya saat melakukan sidak ke RPH Banjarsugihan

JATIMTIMES - Komisi B DPRD Surabaya melakukan sidak ke Rumah Potong Hewan (RPH) khusus hewan babi di Banjarsugihan, Senin (20/1). Di sana rombongan langsung disambut bau menyengat yang menusuk hidung.

Tujuan sidak ini salah satunya untuk memastikan proses pemotongan, distribusi daging, dan terutama pengelolaan limbah B2 yang dihasilkan dari aktivitas tersebut berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan dampak negatif. Khususnya terkait dengan aspek kesehatan dan lingkungan masyarakat sekitar.

Baca Juga : Dua BUMD Pemprov Jatim, PT JGU dan Jamkrida Kini Jadi Perseroda

Diawali peninjauan ke kandang babi, rombongan langsung disambut aroma tidak sedap yang sangat mengganggu. Kondisi ini memicu pertanyaan mengenai kualitas sanitasi di lokasi tersebut. 

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Faridz Afif dan anggota Komisi B lainnya, Mochamad Machmud, Budi Leksono, Baktiono, Agoeng Prasodjo, Enny Minarsih, Ghofar Ismail, Yuga Pratisabda Widyawasta, tampak serius mengamati setiap sudut kandang.

Puncaknya, saat rombongan menuju area pengelolaan limbah B2. Untuk mencapai lokasi ini, anggota dewan harus menapaki tangga yang cukup curam. Di sana, mereka mendapati sejumlah kolam penampungan limbah dalam proses pengelolaan. Air limbah berwarna keruh memenuhi kolam-kolam tersebut. 

DPRD juga menemukan sejumlah permasalahan di sini, terutama terkait dengan sanitasi. Kerusakan alat penyedot di lokasi menyebabkan saluran air menjadi tersumbat dan menimbulkan genangan air kotor. Dan kondisi ini tentu sangat bisa untuk mencemari lingkungan sekitar.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif menyampaikan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan bersama pansus RPH terkait perubahan status Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Perorangan (Persero).  

"Sidak ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan Pansus RPH pasca-perubahan status menjadi Perseroan Daerah (Persero). Setelah Pansus selesai, kami langsung bergerak untuk mengecek kondisi di lapangan dimana saja titik titik lokasi pemotongan RPH, terutama terkait pemindahan aset supaya jelas dan operasional RPH, " kata Afif sapaan akrabnya di sela-sela sidak. 

Hasil sidak menunjukkan bahwa secara umum, pengelolaan RPH Banjarsugihan sudah berjalan dengan baik. Namun, Afif menyoroti beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait pengelolaan limbah. 

"Alhamdulillah kami cek di RPH Banjarsugihan sudah bagus semuanya, tinggal ada perbaikan sedikit yang harus kita usulkan dan selanjutnya kami bahas bersama dengan pihak terkait di Komisi B. Kami berharap agar ada perbaikan sistem pengelolaan limbah agar lebih efisien dan ramah lingkungan," tegas Afif.

Selain itu, dalam catatan Komisi B juga menyoroti pentingnya perbaikan akses keluar masuk untuk kendaraan pengangkut hewan ternak tersebut. Menurutnya, kondisi jalan yang masih berupa paving dikhawatirkan tidak mampu menahan beban truk pengangkut babi dengan tonase berat.

Baca Juga : Awal Tahun Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 14 Penjahat Pelaku Tindak Pidana

"Kami akan mengusulkan agar seluruh area yang sering dilalui truk dicor. Hal ini bertujuan untuk mencegah kerusakan jalan atau ambles. Ini demi memastikan kelancaran operasional RPH," lanjutnya.

Afif menambahkan, yang jelas salah satu tujuan utama sidak kali ini adalah untuk memastikan proses pemotongan babi berjalan terkoordinasi dan sesuai dengan prosedur. 

"Dengan terpusatnya pemotongan di RPH Banjarsugihan, kita dapat melacak distribusi daging babi secara lebih efektif dan memastikan kualitasnya terjamin, " paparnya. 

Lebih lanjut, Afif menjelaskan pentingnya sentralisasi pemotongan babi. "Dengan semua pemotongan dilakukan di satu tempat, kita dapat dengan mudah memantau kapan dan berapa banyak babi yang dipotong," tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan RPH sewa lahan ke Pemerintah Kota, Afif menyatakan belum memiliki informasi yang cukup. 

"Belum tahu kalau soal itu, apakah sewa atau tidak. Yang jelas saat ini dalam proses inventarisasi aset RPH masih berlangsung. Namun, yang terpenting bagi kami adalah memastikan proses pemotongan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur," ungkapnya.


Topik

Pemerintahan RPH Babi Surabaya Komisi B DPRD Surabaya limbah b2



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni