free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Intimidasi Hingga Kesaksian Palsu Saat Sidang di MK: Dugaan Bobroknya Kinerja Bawaslu Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

19 - Jan - 2025, 21:27

Placeholder
Ilustrasi sidang sengketa pilkada di MK. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa ia memberikan kesaksian yang tidak sesuai fakta dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Blitar.

Kasus ini mencuat setelah sidang yang berlangsung pada Jumat 17 Januari 2025 kemarin  di Ruang Sidang Panel 2 MK, Jakarta. Dalam sidang tersebut, Ketua Bawaslu Blitar memberikan keterangan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada.

Baca Juga : Kronologi Lengkap Uya Kuya Ditegur Warga LA saat Bikin Konten di Depan Rumah Korban Kebakaran

Namun, keterangan yang disampaikan dinilai oleh pihak terkait bertolak belakang dengan fakta di lapangan.

Sipghotullah Mujaddidi kuasa hukum Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba mengatakan pihaknya mendapat informasi kalau rekomendasi PSU tidak bedasarkan rapat pleno.

“Berdasarkan informasi yang kami dapat di berita online bahwa ada pengakuan dari salah satu anggota Panwascam yang mengatakan bahwa dalam pelaksanaan rekomendasi tidak dilakukan pleno,” ujar Mujaddidi.

Perlu diketahui Bawaslu Kota Blitar melalui Panwascam merekomendasikan PSU di 13 TPS yang terbagi 2 di Kecamatan Sukorejo, dan 11 TPS di Kecamatan Sananwetan. Salah seorang anggota Panwascam Sananwetan, Iva Ainul Jannah tidak tahu-menahu terkait keluarnya surat rekomendasi PSU.

Bahkan Iva menengaskan sebelum rekomendasi tersebut muncul tidak ada rapat pleno melibatkan tiga anggota yang ada di dalam Panwascam.

"Pleno saya nggak tahu ya, karena saya nggak ikut pleno atau memang sebenarnya tidak ada pleno,” ungkap Iva saat dihubungi.

Hal senada juga disampaikan Khusnul Hidayati Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwascam Sukorejo.

“Saya tidak tahu soal rekomendasi PSU di 2 TPS Kecamatan Sukorejo,” katanya.

Baca Juga : Siap Sidang Praperadilan, Hasto Percaya Proses Hukum dan Janji Kooperatif

Dijelaskanya, sebelum adanya rekomendasi PSU yang dikeluarkan Panwascam seharusnya ada pleno.

“Pleno seharusnya dilakukan oleh 3 komisioner Panwascam. Namun, sampai sekarang pun pleno tentang pembahasan rekomendasi PSU tidak terjadi,” tuturnya.

Akibat pengakuan itu, Khusnul mendapatkan intimidasi melalui grup WhatsApp internal Panwascam Sukorejo.

Dalam grup tersebut ia mendapat kata-kata intimidatif seperti ‘diuntal entah entahan, ajur.

“Dalam grup berisi 12 anggota itu, saya mendapat tekanan dengan kata-kata intimidatif seperti ‘diuntal entah entahan, ajur’,” katanya.


Topik

Politik Blitar sidang MK bawaslu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri