free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

16 Tersangka Narkotika Jalani Asesmen Terpadu BNN Kabupaten Malang, Salah Satunya Pelajar SMK

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Jan - 2025, 10:01

Placeholder
Serangkaian agenda asesmen terpadu yang dilaksanakan BNN Kabupaten Malang terhadap para tersangka penyalahguna narkotika di awal tahun 2025. (Foto: BNN Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Awal tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang telah melaksanakan kegiatan asesmen terpadu terhadap 16 orang kasus penyalahguna narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Mirisnya, satu dari belasan tersangka yang menjalani asesmen terpadu tersebut merupakan seorang pelajar.

Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo menyebut, para penyalahguna yang menjalani asesmen terpadu tersebut didominasi oleh para pemuda. Yakni pada rentang usia 20-30 tahun.

Baca Juga : Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Karangrejo Gelar Pembinaan di SMPN 1 Karangrejo

"Bahkan ada salah satu tersangka yang masih berstatus pelajar kelas XI di sebuah SMK di Kabupaten Malang (yang turut menjalani asesmen terpadu)," tutur Hendratmo pada JatimTIMES, Sabtu (18/1/2025).

Dijelaskan Hendratmo, pada kegiatan asesmen yang dilakukan Tim Assesment Terpadu (TAT) tersebut terdiri dari dua tim. Yakni tim asesmen hukum yang meliputi penyidik BNN, penyidik Polri dan Jaksa.

"Tugasnya menganalisis keterlibatan tersangka dari sisi tindak pidana atau hukum, dan keterlibatan dalam jaringan," jelasnya.

Sedangkan tim kedua, lanjut Hendratmo, merupakan tim asesmen medis yang berasal dari unsur dokter dan psikolog. Dalam realisasinya, Dokter BNN Kabupaten Malang akan bersinergi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Sedangkan psikolog bersinergi dengan psikolog dari Lapas Perempuan Kelas II Malang.

"Tim asesmen medis bertugas menentukan tingkat adiksi atau kecanduan tersangka serta kondisi fisik dan psikisnya setelah menjadi penyalahguna narkotika," jelasnya.

Pada penekanannya, Hendratmo menyebut, pada serangkaian asesmen terpadu, BNN Kabupaten Malang hanya merekomendasi apakah para penyalahguna narkotika tersebut memang berhak mendapatkan haknya untuk rehabilitasi atau tidak.

"Nantinya para anggota TAT yang menentukan, apakah memang layak penyalahguna tersebut mendapatkan proses rehabilitasi dan bagaimana metode rehabilitasi yang harus dilakukan oleh penyalahguna," imbuhnya.

Sementara itu, diterangkan Hendratmo, bagi penyalahguna narkotika kategori ringan akan menjalani rehabilitasi rawat jalan di klinik BNN Kabupaten Malang. Sedangkan penyalahguna kategori sedang hingga berat akan menjalani rehabilitasi rawat inap di Lembaga Rehabilitasi Narkoba milik swasta maupun pemerintah.

Baca Juga : Hubungkan Parkir Majapahit dan Kayutangan, Pemkot Malang Tunggu Izin BBWS

"Salah satunya adalah di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang," imbuhnya.

Hendratmo menjelaskan, rehabilitasi bagi pengguna atau pecandu narkotika tersebut dilaksanakan sesuai dengan Pasal 54 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dari hasil asesmen didapatkan beberapa latar belakang yang menyebabkan mereka terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Yakni untuk doping atau penambah semangat, hingga menjadi pelarian untuk menghilangkan sejenak beban hidup yang sedang dialaminya," jelasnya.

Menurut Hendratmo, tingginya angka penyalahguna narkotika di wilayah Kabupaten Malang yang didominasi para remaja tersebut, tentunya sangat mengkhawatirkan. Sehingga BNN Kabupaten Malang bersinergi dengan Polres Malang, Pemerintah Kabupaten Malang dan instansi terkait lainnya untuk terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika. Termasuk menekan angka penyalahguna narkotika.

"Sinergitas tersebut ditujukan untuk mewujudkan Kabupaten Malang bersih dari narkoba," pungkas Hendratmo.


Topik

Hukum dan Kriminalitas BNN Kabupaten Malang rehabilitasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri