JATIMTIMES - Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yang dibacakan oleh Soekarno dan didampingi Mohammad Hatta pada 17 Agustus 1945, merupakan salah satu dokumen paling penting dalam sejarah Indonesia.
Namun, teks yang dibacakan pada hari bersejarah itu bukanlah naskah asli yang ditulis tangan oleh Soekarno, melainkan versi yang sudah diketik ulang oleh Sayuti Melik, seorang pejuang kemerdekaan sekaligus jurnalis. Lantas, di mana sebenarnya keberadaan teks Proklamasi tulisan tangan asli Soekarno?
Naskah asli teks Proklamasi tulisan tangan Soekarno, yang menjadi saksi lahirnya kemerdekaan Indonesia, saat ini disimpan dengan aman di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta.
Dilansir dari laman resmi ANRI, naskah ini diserahkan kepada negara oleh wartawan BM Diah melalui Menteri Sekretaris Negara, Moerdiono, yang menjabat antara 1988 hingga 1998. Moerdiono kemudian menyerahkan dokumen tersebut kepada Kepala ANRI saat itu, Noerhadi Magetsari, yang menjabat pada periode 1992-1998.
Sejak tahun 1992, naskah Proklamasi tersebut telah menjadi koleksi penting ANRI, disimpan dalam ruang khusus dengan sistem pengamanan yang canggih untuk menjaga keaslian dan kondisinya.
Sebagai dokumen bersejarah dengan nilai simbolis tinggi, teks Proklamasi tulisan tangan Soekarno dirawat secara khusus di ruang penyimpanan yang dilengkapi dengan sistem keamanan ketat. Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan dokumen tetap terjaga dari kerusakan fisik maupun risiko lainnya.
Untuk mendukung pelestariannya, ANRI juga menggunakan teknologi modern guna mempertahankan kondisi dokumen agar tetap prima. Selain itu, ANRI juga melakukan penilaian risiko secara berkala untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi ancaman terhadap keutuhan naskah.
Tidak hanya menyimpan, ANRI juga aktif memperkenalkan nilai sejarah teks Proklamasi kepada masyarakat. Dalam keterangannya, ANRI menggelar berbagai program pendidikan dan pameran untuk meningkatkan pemahaman publik tentang pentingnya dokumen ini dalam sejarah perjuangan bangsa.