JATIMTIMES - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan adanya tiga opsi yang tengah berkembang terkait libur sekolah saat Ramadan. Namun, ia menegaskan agar masyarakat menunggu surat edaran dari pemerintah terkait hal ini.
Mu'ti memaparkan tiga opsi yang berkembang di masyarakat. Opsi pertama adalah memberikan libur penuh selama Ramadan, di mana para siswa tetap mengikuti berbagai kegiatan keagamaan yang diadakan di lingkungan masing-masing.
Baca Juga : Bung Karno Faktor yang Akan Mempertemukan Megawati dan Prabowo
Opsi kedua adalah libur sebagian, yaitu beberapa hari di awal Ramadan dan libur kembali menjelang Idul Fitri. "Misalnya, tiga hari di awal Ramadan, lalu menjelang Idul Fitri libur dua atau tiga hari hingga selesai rangkaian mudik," ujar Mu'ti.
Adapun opsi ketiga adalah tetap masuk sekolah selama Ramadan seperti yang berlaku saat ini. "Semua usulan itu kami tampung sebagai bagian dari aspirasi publik," tambahnya.
Pada Selasa (14/1/2025) malam, tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri telah menyepakati terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025. Namun Mu'ti meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman hingga turunnya surat edaran.
Saat ini, kata Mu'ti, pengumuman masih menunggu kepulangan Menteri Agama Nasaruddin Umar dari kunjungan kerja di Arab Saudi.
Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadan 2025 diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i. Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadan. Namun, gagasan tersebut memicu beragam respons dari masyarakat.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai bahwa pemerintah perlu merancang konsep yang jelas jika libur selama Ramadan benar-benar diterapkan.
Baca Juga : Gebrakan Baru Warganet Pakai Body Scrub Dicampur Serum Eksfoliasi, Dokter Zie Sebut Over
Di sisi lain, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung wacana ini. Menurutnya, libur sekolah tidak berarti siswa berhenti belajar. "Kegiatan belajar bisa dilakukan dengan pendekatan yang berbeda," katanya.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan ketidaksetujuannya. Ia menilai libur sekolah selama 40 hari terlalu panjang dan puasa Ramadan tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghentikan aktivitas harian.
"Saya rasa tidak perlu. Puasa bukan alasan untuk menghentikan kegiatan," ujar Cak Imin.