JATIMTIMES - Pembinaan kedisplinan dan ketertiban berlalu lintas terus digencarkan Polres Tulungagung. Kali ini pembinaan menyasar siswa-siswi di SMPN 2 Bandung. Hasilnya, ditemukan sejumlah pelanggaran. Mulai dari tidak menggunakan hel, hingga kelengkapan kendaraan.
"Polsek Bandung mengadakan kegiatan razia dan pembinaan terhadap siswa-siswi SMPN 2 Bandung yang menggunakan kendaraan sepeda motor," kata Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, Selasa (14/01/2025).
Baca Juga : Maskapai AS Usir Khabib Nurmagomedov dari Pesawat, Benarkah Gara-Gara Awak Frontier Airlines Rasis?
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan razia memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara, peraturan lalu lintas, serta risiko yang dihadapi oleh pengendara di bawah umur.
"Bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar serta meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Kami berharap, melalui kegiatan ini, siswa-siswi memahami bahwa mengendarai kendaraan bermotor tanpa izin yang sah dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain," ujar Ipda Nanang.
Dalam kegiatan razia personil Polsek Bandung yang dipimpin Wakapolsek, mendapati sepeda motor yang tidak Ada spion dan plat nomor, tidak menggunakan helm.
“Semua siswa yang melakukan pelanggaran wajib sebelum mengambil atau dibawa pulang kendaraanya dilengkapi, serta orang tuanya yang harus datang mengambilnya," sambungnya.
Baca Juga : Menhan Tinjau Infrastruktur SMA Taruna Nusantara Malang, Diperkirakan Rampung Pertengahan 2025
Selain pembinaan, petugas juga memberikan peringatan dan mengimbau kepada siswa, orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka dalam hal penggunaan kendaraan bermotor.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan budaya disiplin berlalu lintas sejak usia dini. Ini semua semata mata untuk mengedukasi para siswa tentang tertib dan safety ketika mengendarai Kendaraan Bermotor saat berangkat maupun pulang sekolah," tandas Ipda Nanang.