JATIMTIMES - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai kembali dipercaya mengemban jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Batu. Aries menerima Surat Keterangan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) penunjukkan kembali sebagai Pj Wali Kota Batu dan menjalani pengambilan sumpah jabatan di Gedung Grahadi, Surabaya, Jumat (10/1/2025).
Kekosongan jabatan pimpinan tertinggi Pemkot Batu semula diisi oleh Sekretaris Daerah Zadim Efisiensi sebagai pelaksana harian. Praktis, Zadim hanya menjabat selama dua hari kerja. Hal tersebut didasari terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3-32/2025 tentang pemberhentian penjabat (Pj) Wali Kota Batu Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga : PLN dan Pemkab Malang Perkuat Sinergi untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Berkelanjutan
Kemendagri kembali menerbitkan SK Nomor 100.2.1.3-50/2025 tentang pengangkatan Pj Wali Kota Batu Provinsi Jawa Timur. Aries dilantik kembali oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono dan mengambil sumpah jabatan.
"Selamat dan sukses untuk Pj Wali Kota Batu terlantik, khususnya membawa Kota Batu lebih maju dan berprestasi," kata Adhy dalam sambutannya.
Adhy mengapresiasi kinerja Aries Agung Paewai selama menjabat sekitar dua tahun. Khususnya dalam mempromosikan keunggulan sektor pariwisata di Kota Batu. Namun, kepemimpinan Aries tak lepas dari catatan. Pj Gubernur Jatim memberikan pekerjaan rumah program-program yang segera dibutuhkan dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, khususnya di tingkat daerah.
"Program ketahanan pangan yang diinisiasi pemerintah pusat perlu digenjot untuk investasi generasi muda. Termasuk memberikan pelayanan pada masyarakat seperti program makan siang bergizi (MBG) yang perlu dikebut bersama," tutur Adhy.
Baca Juga : Sopir Bus Maut di Kota Batu Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
Pihaknya juga menekankan potensi pariwisata untuk terus dikembangkan. Ia menilai, sudah semestinya sektor pariwisata menyumbang angka pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar. Ia juga menyoroti pajak kendaraan Kota Batu yang berkurang Rp 12 miliar.
Di sisi lain, lanjutan layanan kebutuhan rumah layak untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan tunawisma perlu perhatian. "Kami kira Kota Batu juga perlu melakukan pendataan terkait warga Kota Batu yang tidak memiliki rumah, kami tunggu dalam kurun waktu seminggu ini," imbuhnya.