free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Penetapan WarSa sebagai Paslon Terpilih di Jombang Tidak Dihadiri Petahana

Penulis : Adi Rosul - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Jan - 2025, 12:31

Placeholder
Penyerahan surat keputusan KPU Jombang kepada paslon WarSa. (Foto: Adi Rosul/ JombangTIMES)

JATIMTIMES - KPU menetapkan pasangan calon (Paslon) Warsubi dan Salmanuddin Yazid (WarSa) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih pada Pilkada 2024. Namun, pada rapat pleno terbuka kali ini tidak dihadiri paslon petahana Mundjidah Wahab dan Sumrambah (MuRah).

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada 2024 digelar di ruang Husni Kamil Manik KPU Jombang, Jalan KH Romly Thamim, Kamis (09/01/2025). Rapat dipimpin Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur dengan didampingi empat anggota komisioner.

Baca Juga : Kuasa Hukum Bambang-Bayu Terpojok: Sidang MK Ungkap Sederet Kelemahan Gugatan Pilkada Kota Blitar

Pada rapat pleno terbuka ini, paslon WarSa ditetapkan sebagai Bupati Jombang terpilih dengan perolehan suara 515.880 atau 74,88%. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Jombang Nomor 1 Tahun 2025.

"Ini merupakan rangkaian akhir dari pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Jombang yakni penetapan pasangan calon terpilih. Hasil dari penetapan ini sudah kita putuskan bahwa pasangan calon nomor 2 itu telah mendapatkan 74,88%," kata Udi kepada wartawan di lokasi, Kamis (09/01/2025).

Rapat pleneo penetapan pasangan calon bupati terpilih ini hanya dihadiri paslon nomor urut 2 WarSa. Sedangkan, paslon nomor 1 MuRah tidak hadir dalam penetapan tersebut.

Udi mengatakan, pihaknya sudah mengundang seluruh pihak prinsipal. Termasuk dua paslon yakni MuRah dan WarSa. Kendati begitu, ketidakhadiran paslon petahana tidak mempengaruhi hasil penetapan bupati terpilih.

"Kami sudah melayangkan undangan secara patut dengan segala hormat sudah kami layangkan. Tadi dari masing-masing partai politik juga hadir. Ya tidak (pengaruh, red), karena mekanisme yang ada adalah pihak prinsipal adalah pasangan calon, partai politik dan Badan Pengawas Pemilu," ungkapnya.

Mantan Ketua Tim Pemenangan paslon nomor urut 1 M Syarif Hidayatulloh mengaku tidak mengetahui absennya Mundjidah dan Sumrambah di penetapan bupati terpilih. Hanya saja, ia meyakini bahwa paslon petahana yang diusungnya telah menerima hasil keputusan KPU Jombang dengan lapang dada.

"Saya yakin beliau insyallah menyadari. Dengan tidak menuntut itu sebagai pertanda pihak yang saat ini kurang beruntung telah menyadari. Kalau toh tidak bisa hadir, saya tidak tahu kegiatannya kemana," ucap Ketua DPC Partai Demokrat Jombang ini.

Baca Juga : Sidang PHPU Pilkada Magetan Digelar: Ketua MK Fokus Selisih Suara

Terpisah, Warsubi mengaku bersyukur telah ditetapkan sebagai pasangan calon bupati terpilih di Pilbup Jombang 2024. Saat ini dirinya masih menunggu proses pelantikan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Untuk sinkronisasi terkait visi misi sudah kami koordinasikan dengan pemerintah daerah melalui Pak Sekda. Sehingga visi misi kami bisa masuk RPJMD lima tahun kedepan," ucapnya.

Dalam hal lain, Warsubi juga mengaku sudah menemui Mundjidah setelah Pilbup Jombang berakhir. Dalam pertemuannya, Warsubi meminta doa restu kepada cabup petahana tersebut.

"Alhamdulillah kami sudah bertemu dengan Bu Nyai Mundjidah Wahab. Ya bicara biasa saja, tentunya kami mohon doa restu, dukungan dan memohon maaf atas proses demokrasi di Jombang tentunya banyak tutur kata kami, tingkah laku kami, tim-tim kami bila ada kesalahan dan kekurangannya," pungkasnya. (*)


Topik

Politik Pilkada Jombang pilkada Mundjidah Wahab Warsubi Salmanuddin Yazid kpu Jombang Bupati Jombang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Politik

Artikel terkait di Politik