free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ngawi Masuk Zona Merah PMK, Perhimpunan Dokter Hewan Siapkan Vaksin Mandiri 

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Yunan Helmy

07 - Jan - 2025, 17:55

Placeholder
PDHI Cabang Jawa Timur V telah menyiapkan setidaknya 250 dosis vaksin mandiri PMK yang akan diberikan ke para peternak yang sangat membutuhkan.(foto satria for JatimTimes)

 JATIMTIMES - Untuk menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Ngawi, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) akan memelopori pelaksanaan vaksin mandiri secara serentak. Terlebih kini Kabupaten Ngawi telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran PMK. 

Guna melancarkan rencana kegiatan tersebut, sejumlah dokter hewan yang tergabung dalam PDHI Kabupaten Ngawi melaksanakan rapat koordinasi di gedung pertemuan Dinas Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Ngawi pada Selasa (07/01/2025) siang. 

Baca Juga : Imbau Peternak Beli Vaksin PMK Sendiri, Wamentan: Jangan Tunggu Bantuan Pemerintah

Setidaknya 250 dosis vaksin mandiri PMK telah disiapkan untuk segera mengatasi penyebaran penyakit menular pada hewan ternak, khususnya sapi, itu.

Koordinator Wilayah Kabupaten Ngawi PDHI Cabang Jawa Timur V drh Totok Romansyah menyebutkan, sejak kembali merebak kasus PMK di Kabupaten Ngawi, banyak kalangan peternak timbul kesadaran meminta hewan peliharaannya untuk segera divaksin secara mandiri. 

"Vaksin mandiri yang akan dilaksanakan nantinya diharapkan bisa mengatasi penyebaran PMK karenanya para peternak bisa mengikutinya," jelas Totok Romansyah. 

Untuk mencegah dan mengatasi penyebarannya, PDHI Cabang Jawa Timur V telah menyiapkan setidaknya 250 dosis vaksin mandiri PMK yang akan diberikan ke para peternak yang sangat membutuhkan.

Baca Juga : Ditemukan 12 Kasus PMK Baru di Kota Malang, Dewan: Diduga Kuat Tertular dari Kota Lain

Sementara, Plt Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi drh Supriyanto menyebutkan, sesuai data yang masuk terakhir pada Minggu (05/01/2025) tercatat 662 kasus PMK telah terjadi di Kabupaten Ngawi dengan tingkat kematian sebanyak 77 kasus dan hewan ternak yang dinyatakan sembuh sebanyak 97 kasus. Sisanya masih dalam upaya penyembuhan. 

"Hewan ternak yang mati karena PMK kita kubur dengan ditaburi gamping. Jangan disembelih untuk konsumsi dagingnya guna mencegah penularan pada hewan ternak lainnya," tegas Supriyanto.


Topik

Peristiwa Ngawi PMK penyakit mulut dan kuku zona merah PMK



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Yunan Helmy