JATIMTIMES - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengimbau para peternak sapi di Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk segera melakukan vaksinasi terhadap ternaknya guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Ia juga mendorong agar peternak membeli vaksin PMK secara mandiri.
Seruan tersebut disampaikan di sela-sela mengunjungi Processing Bird House PT Surya Aviesta, Surabaya, Jatim, Selasa, (7/1/2025). Ia menekankan, vaksinasi yang dilakukan secara berkala akan meningkatkan ketahanan dan kesehatan sapi, sehingga mencegah wabah PMK yang dapat merugikan peternak.
Baca Juga : Ditemukan 12 Kasus PMK Baru di Kota Malang, Dewan: Diduga Kuat Tertular dari Kota Lain
Dia menjelaskan bahwa vaksin PMK dapat diperoleh melalui Dinas Peternakan atau Dinas Kesehatan Hewan setempat. Namun, ada cara lain yang menurutnya juga bisa ditempuh para peternak, yakni dengan membeli secara mandiri. Dia bilang, harga vaksin PMK sangat terjangkau, yaitu kurang dari Rp 50 ribu.
Karena itu, dia menyarankan para peternak untuk tidak menunggu bantuan dari pemerintah karena alokasi vaksin yang terbatas dan tidak dapat menjangkau semua peternak di Indonesia. “Kami mengimbau kepada masyarakat yang punya ternak sapi untuk mengadakan vaksinnya sendiri," ujarnya.
"Tidak perlu menunggu bantuan dari pemerintah karena sekali lagi jumlah yang alokasi vaksin yang disediakan pemerintah tidak bisa menjangkau semua,” sambung Sudaryono.
Lebih lanjut, wamentan menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan 4 juta dosis vaksin. Namun jumlah tersebut tidak cukup untuk seluruh populasi sapi di Indonesia. Oleh karena itu, Sudaryono meminta para peternak yang belum terjangkit PMK untuk segera melakukan vaksinasi agar terhindar dari wabah tersebut.
“Punya sapi harganya Rp 30 juta, Rp 25 juta, Rp 50 juta begitu. Kan nggak ada artinya (jika terpapar PMK). Bukan berarti kita mengecilkan nilai rupiah, tapi ini kan nilainya sama dengan 1 bungkus rokok saja kan nggak sampai," guraunya.
Baca Juga : Estafet Pejabat di Kabupaten Blitar: Sekda dan Tiga Kepala OPD Pensiun
"Jadi sekali lagi, selain juga nanti di masing-masing dinas itu ada vaksinasi yang memang kita berikan secara gratis. Tapi juga kami mengimbau kepada yang belum terkena PMK jangan nunggu sampai kena baru divaksin. Nggak ada gunanya,” lanjutnya.
Selain itu, Sudaryono mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan jika ada indikasi sapi terpapar PMK. Ia menilai, laporan yang cepat akan membantu petugas melakukan tindakan isolasi dan pengobatan sesuai prosedur yang berlaku.
“Harus segera lapor supaya bisa langsung ditangani sesuai prosedur. Nanti ada pengobatannya, sapinya langsung di tempat itu langsung diisolasi, langsung dibuatkan treatment pengobatannya. Tapi kuncinya satu. Kuncinya harus segera lapor. Intinya itu,” tambahnya.