JATIMTIMES - Komisi C Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan sejumlah catatan selama tahun 2024. Terlebih agar catatan tersebut bisa menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk dapat digarap pada tahun 2025 mendatang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin mengatakan pihaknya berusaha memberikan evaluasi dan penyusunan langkah strategis. Dalam hal ini, evaluasi diberikan berdasarkan mitra Komisi C DPRD Kota Malang.
Yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian layanan pengadaan barang dan jasa (BPBJ) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Untuk Dinas PUPR, Komisi C menyoroti persoalan banjir di Kota Malang. Menurut Anas, banjir menjadi isu klasik yang tengah dihadapi oleh masyarakat Kota Malang. Ia mendorong agar ada percepatan pelaksanaan desain teknis atau detail engineering design (DED).
"Terlebih untuk penanganan banjir di lokasi-lokasi kritis seperti pada Jl Letjen Sutoyo - Jl JA. Suprapto kawasan Rampal Celaket, Jl Bondowoso - Jl Tidar, di Jl Soekarno Hatta (Suhat), bantaran sungai Muharto (Kedungkandang)," ujar Anas.
Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya percepatan implementasi Perda terkait jasa konstruksi, penyelenggaraan sumber daya air dan bangunan gedung, serta perda penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.
Selanjutnya untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pihaknya mendorong implementasi teknologi modern seperti local service delivery improvement program (LSDP). Selain itu juga pengelolaan briket untuk efisiensi pengelolaan sampah kota.
"Di DLH kami mendorong soal penyelesaian soal sampah. Ada pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Selain itu pemenuhan RTH kita dorong untuk pemenuhan RTH ideal," terang Anas.
Baca Juga : Kasus Narkoba Mendominasi, Angka Kriminalitas di Situbondo Turun
Sedangkan untuk Dishub, Komisi C menyoroti terkait wacana transformasi publik, yakni dengan skema Buy The Service (BTS). Menurut Anas, Pemkot Malang didorong agar skema BTS dapat dilakukan percepatan.
"Integrasi sistem transportasi publik dengan kawasan strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas," imbuh Anas.
Selain itu, pihaknya mendorong adanya optimalisasi sistem digitalisasi parkir dengan memanfaatkan teknologi QRIS dengan manajemen yang telah terintegrasi. Hingga mengawal implementasi Perda terkait lalu lintas, angkutan jalan, dan pengelolaan parkiran untuk efektivitas dan akuntabilitas.