free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kasus Narkoba Mendominasi, Angka Kriminalitas di Situbondo Turun

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Nurlayla Ratri

31 - Dec - 2024, 13:50

Placeholder
Konferensi pers akhir tahun 2024 Mapolres Situbondo, Selasa (31/12/2024). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Jumlah perkara kriminalitas di Kabupaten Situbondo selama tahun 2024 sebanyak 683 kasus. Jumlah ini turun hingga 167 kasus atau 20 persen dibanding tahun 2023 sebanyak 850 kasus. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga : Sakit dan Merana Kehilangan Indonesia: Ratu Wilhelmina Turun Takhta dan Jejak Sejarahnya

"Dari 683 kasus yang ditangani di tahun 2024, berhasil diselesaikan penanganannya sebanyak 627 kasus atau 91,80 persen," kata AKBP Rezi Dharmawan, Selasa (31/12/2024).

Lebih lanjut, AKBP Rezi menyatakan, dari jumlah kasus pada tahun 2024 tersebut didominasi narkoba 58 kasus. Lalu disusul penganiayaan berat 54 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 34 kasus, miras 33 kasus dan KDRT 25 kasus.

Polres Situbondo, sambung AKBP Rezi, juga mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan judi online dan judi konvensional sebanyak 19 kasus. Selanjutnya, untuk kasus Narkoba yang ditangani sebanyak 58 kasus dan didominasi kasus obat daftar G. 

"Situasi dan kondisi Kabupaten Situbondo sampai saat ini, aman dan terkendali. Polres dan Polsek jajaran juga selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal dan merespon laporan melalui Call Center 110 ataupun di media sosial resmi Polres Situbondo," terangnya.

Baca Juga : Kaleidoskop Polres Malang 2024: Angka Kriminalitas Turun 13,7 Persen Hingga Bongkar Pabrik Sabu

AKBP Rezi juga memaparkan, terkait jumlah kecelakaan lalu lintas untuk tahun 2024 terjadi penurunan sebesar 29 persen. Yakni pada tahun 2023 sebanyak 544 kasus dan tahun 2024 sebanyak 386 kasus. Kemudian, untuk pelanggaran lalu lintas tahun 2023 sebanyak 2051 dibanding tahun 2024 sebanyak 2564 atau mengalami kenaikan 25 persen.

"Lokasi atau titik rawan kecelakaan adalah di jalan raya Banyuglugur KM 144.400 hingga KM 147.350 arah Surabaya. Untuk pencegahan sudah dipasang rambu peringatan," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Situbondo angka kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas