JATIMTIMES - Jumlah perkara kriminalitas di Kabupaten Situbondo selama tahun 2024 sebanyak 683 kasus. Jumlah ini turun hingga 167 kasus atau 20 persen dibanding tahun 2023 sebanyak 850 kasus.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024).
Baca Juga : Sakit dan Merana Kehilangan Indonesia: Ratu Wilhelmina Turun Takhta dan Jejak Sejarahnya
"Dari 683 kasus yang ditangani di tahun 2024, berhasil diselesaikan penanganannya sebanyak 627 kasus atau 91,80 persen," kata AKBP Rezi Dharmawan, Selasa (31/12/2024).
Lebih lanjut, AKBP Rezi menyatakan, dari jumlah kasus pada tahun 2024 tersebut didominasi narkoba 58 kasus. Lalu disusul penganiayaan berat 54 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 34 kasus, miras 33 kasus dan KDRT 25 kasus.
Polres Situbondo, sambung AKBP Rezi, juga mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan judi online dan judi konvensional sebanyak 19 kasus. Selanjutnya, untuk kasus Narkoba yang ditangani sebanyak 58 kasus dan didominasi kasus obat daftar G.
"Situasi dan kondisi Kabupaten Situbondo sampai saat ini, aman dan terkendali. Polres dan Polsek jajaran juga selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal dan merespon laporan melalui Call Center 110 ataupun di media sosial resmi Polres Situbondo," terangnya.
Baca Juga : Kaleidoskop Polres Malang 2024: Angka Kriminalitas Turun 13,7 Persen Hingga Bongkar Pabrik Sabu
AKBP Rezi juga memaparkan, terkait jumlah kecelakaan lalu lintas untuk tahun 2024 terjadi penurunan sebesar 29 persen. Yakni pada tahun 2023 sebanyak 544 kasus dan tahun 2024 sebanyak 386 kasus. Kemudian, untuk pelanggaran lalu lintas tahun 2023 sebanyak 2051 dibanding tahun 2024 sebanyak 2564 atau mengalami kenaikan 25 persen.
"Lokasi atau titik rawan kecelakaan adalah di jalan raya Banyuglugur KM 144.400 hingga KM 147.350 arah Surabaya. Untuk pencegahan sudah dipasang rambu peringatan," pungkasnya.