free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Izin Bangun Perumahan, Bupati Malang: Wajib Tanam Pohon Kelor

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

28 - Dec - 2024, 20:09

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi saat memberikan sambutan pada peluncuran program Miracle di Kantor Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Senin (23/12/2024). (Foto: Dok. Prokopim Setda Kabupaten Malang for JatimTIMES)  

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi meminta kepada perangkat daerah terkait agar dapat menambahkan persyaratan baru bagi pengajuan izin pembangunan perumahan baru di wilayah Kabupaten Malang, yakni dengan menanam pohon kelor di perumahan tersebut. 

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu mengatakan, bahwa pohon kelor memiliki banyak manfaat. Baik untuk penanganan stunting terhadap balita, maupun mencegah perubahan iklim yang berpengaruh terhadap kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. 

Baca Juga : Pohon Tumbang Rusak Rumah Warga di Poncokusumo Malang

Sanusi mengatakan  bahwa Pemkab Malang telah menetapkan kebijakan strategis untuk penanganan stunting melalui Surat Bupati Malang Nomor: 1000.3.3.2/272/KEP/35.07.013/2024 tentang desa/kelurahan prioritas penurunan stunting di mana salah satu langkah konkretnya adalah melalui penanaman pohon kelor yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang melalui program Moringa Againts Malnutrition and Climate Change atau Miracle.  

"Coba Peraturan Bupati itu diterjemahkan kembali, setiap perizinan untuk perumahan itu diwajibkan tanam pohon. Itu ada aturannya, setiap pengembang saat mengajukan perizinan kan harus tanam pohon. Jadi kalau dia mau bikin 1.000 rumah, harus ada 1.000 pohon yang ditanam di perumahan itu.  Maka wajib tanam kelor," ungkap Sanusi beberapa waktu lalu. 

Menurut Sanusi, dengan upaya seperti itu, penanaman pohon kelor akan dapat semakin masif dilakukan. Di mana bernagai manfaat bisa diperoleh dengan menanam maupun mengonsumsi tanaman kelor. 

"Dengan demikian, maka nanti penanaman kelor ini akan lebih masif dan lebih viral untuk mengatasi kekurangan gizi anak dan mengatasi tentang pencemaran lingkungan," kata Sanusi. 

Pria asli Gondanglegi, Kabupaten Malang itu menjelaskan, bahwq secara ilmiah, tanaman kelor atau moringa mampu membantu menangani stunting dan menangkal perubahan iklim. 

Baca Juga : WHO Kecam Serangan Israel terhadap Fasilitas Kesehatan Gaza, Serukan Gencatan Senjata

"Kandungan zat besi ya dapat membantu mengatasi permasalahan gizi buruk khususnya pada anak-anak. Sehingga menjadi solusi inovatif dalam percepatan penurunan stunting. Selain itu kemampuan pohon kelor dapat menyerap karbon dan memperbaiki kualitas tanah menjadikannya salah satu cara efektif menghadapi tantangan perubahan iklim," beber Sanusi. 

Lebih lanjut, untuk dibersifikasi tanaman kelor beberapa masyarakat sudah mulai berinovasi terhadap tanaman kelor. Salah satu warga di Kecamatan Pujon telah membuat makanan stik yang berbahan dasar tanaman kelor. 

"Juga upayakan nanti Pak Camat mengembangkan jadi masakan khas Malang jangan kelor. Jadi di setiap acara itu ada masakan jangan kelor. Kalau perlu nanti kuliner atau rumah makan yang ada di Kabupaten Malang ada yang menyajikan jangan kelor. Itu supaya nanti memasyarakat kelor," tandas Sanusi. 


Topik

Pemerintahan bupati malang sanusi perumahan pohon kelor pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana