JATIMTIMES - Pj Wali Kota Malang menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Salah satunya dengan menerbitkan surat edaran (SE) bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Malang.
Dimana melalui SE tersebut, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mewajibkan OPD untuk berpartisipasi aktif dengan berbelanja produk-produk lokal. Terutama produk yang dipamerkan selama event berlangsung, yakni pada 27-31 Desember 2024. Sebagai informasi event tersebut memfasilitasi 100 UMKM di Kota Malang yang diproyeksikan untuk naik kelas.
Baca Juga : WHO Kecam Serangan Israel terhadap Fasilitas Kesehatan Gaza, Serukan Gencatan Senjata
"Dari 11 prioritas saya, UMKM naik kelas ini merupakan salah satu keinginan saya untuk bisa direalisasikan. Sehingga untuk semua OPD, sudah dikeluarkan Surat Edaran," jelas Iwan.
Tak hanya sekadar menggelar event saja. Dirinya juga mengajak agar seluruh OPD untuk datang langsung dan berbelanja pada event yang digelar di Malang Creative Center (MCC) tersebut.
"Saya mengajak kepada seluruh OPD untuk datang dan belanja di UMKM yang memang sudah kami siapkan," kata Iwan.
Event itu dirancang agar memiliki daya tarik besar bagi masyarakat. Berlangsung selama 5 hari, event ini bersamaan dengan berbagai kegiatan lain seperti gebyar pajak tahunan, lomba-lomba sekolah, dan pertunjukan musik.
“Eventnya juga sangat strategis menurut saya, kami mengatur rangkaian untuk bisa dilaksanakan di akhir tahun. Ini akan mengundang antusiasme masyarakat untuk datang ke MCC, dan mengenal atau bahkan membeli produk-produk UMKM," tutur Iwan.
Iwan menambahkan, event ini diharapkan mampu memberikan dorongan signifikan bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing mereka. Dengan mempertemukan pelaku UMKM dan masyarakat secara langsung, menurutnya merupakan upaya Pemkot Malang dalam memberikan peluang pemasaran yang lebih luas.
Lebih lanjut, Iwan juga menyampaikan, 100 UMKM yang terpilih dalam program ini telah melalui proses evaluasi oleh Bappeda dan Diskopindag Kota Malang. Dari total 21.270 UMKM di Kota Malang, 100 UMKM tersebut dipilih berdasarkan tren peningkatan pendapatan mereka selama beberapa tahun terakhir.
“UMKM ini kami jadikan pilot project. Diharapkan mereka mampu menjadi contoh bagi pelaku UMKM lain untuk meningkatkan skala usahanya, dari mikro ke kecil, kecil ke sedang, hingga sedang ke besar, sesuai mekanisme yang diatur pemerintah,” pungkasnya.