JATIMTIMES – Seleksi perangkat Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, yang sempat diwarnai aksi protes oleh puluhan warga, kini memasuki babak baru. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar menegaskan bahwa proses seleksi sudah berjalan sesuai regulasi, sehingga akan tetap dilanjutkan hingga tahap pelantikan.
Kepala DPMD Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar audiensi pada Selasa 24 Desember 2024 untuk mendengarkan dan memediasi persoalan ini. “Kami mengundang perangkat desa, tim penguji, serta perwakilan Forum Komunikasi Bendosewu Peduli (FKBP) untuk berdialog. Namun, sayangnya, perwakilan massa yang melakukan unjuk rasa tidak hadir,” kata Bambang di kantornya, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga : Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Melihat Kuota Sekolah SNBP 2025
Meski pihak pengunjuk rasa absen, Bambang memastikan bahwa DPMD telah melakukan klarifikasi dan investigasi internal terkait polemik ini. Menurut dia, tim DPMD telah memeriksa dokumen seleksi, meminta keterangan dari perangkat desa, serta berdiskusi dengan tim penguji dari LPPM-Unisba Blitar yang bertanggung jawab atas proses penyaringan.
“Hasilnya, kami menemukan bahwa tahapan seleksi, mulai dari tes tertulis berbasis komputer (CAT), wawancara, hingga tes kemampuan praktis, sudah sesuai dengan aturan. Peserta yang lolos memang memiliki nilai terbaik,” ujar Bambang.
Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur telah berjalan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Blitar, yang mengatur tata cara seleksi perangkat desa. “Tidak ada temuan pelanggaran. Oleh karena itu, proses ini tetap kami lanjutkan hingga tahap pelantikan,” tegasnya.
Protes yang dilakukan puluhan warga yang tergabung dalam FKBP pada Senin, 23 Desember 2024, menuntut pembatalan hasil seleksi perangkat desa. Mereka menuding ada pengkondisian dalam proses rekrutmen yang dianggap tidak adil.
“Apapun caranya, hasil seleksi ini harus dibatalkan. Camat harus bertanggung jawab atas kondisi ini,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Namun, DPMD menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. “Kami telah memastikan bahwa nilai peserta yang lolos memang berdasarkan hasil tes mereka, bukan karena pengaruh pihak tertentu,” kata Bambang.
Bambang mengungkapkan bahwa seleksi perangkat Desa Bendosewu ini kini memasuki tahap akhir. Setelah klarifikasi dan investigasi selesai, pihaknya akan mengawal proses pelantikan perangkat desa yang terpilih.
“Pelantikan akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kami berharap masyarakat dapat menerima hasil ini dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga : Anggarkan Rp 43 Miliar, Pemkot Malang Rencana Bangun Parkir Kayutangan Heritage
Ia juga menambahkan bahwa mekanisme seleksi perangkat desa di Kabupaten Blitar telah dirancang untuk meminimalkan potensi kecurangan. “Tes berbasis komputer dan penilaian yang terbuka adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Meski polemik ini mencuat, Bambang berharap masyarakat dapat mempercayai proses yang telah berjalan. Menurutnya, protes dan kritik adalah bagian dari dinamika demokrasi yang sehat, tetapi harus disertai dengan bukti dan argumentasi yang jelas.
“DPMD selalu membuka ruang dialog. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak merasa didengar, tetapi keputusan harus didasarkan pada fakta dan regulasi yang berlaku,” tutup Bambang.
Dengan pernyataan tegas dari DPMD, proses seleksi perangkat Desa Bendosewu diharapkan dapat menjadi contoh bagaimana tata kelola pemerintahan desa yang baik dijalankan. Polemik yang muncul diharapkan tidak mengaburkan komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.