JATIMTIMES - Polres Malang melakukan berbagai upaya untuk menangani kasus kecelakaan yang melibatkan truk wingbox dan bus di kilometer 77+300 A ruas tol Pandaan-Malang yang terletak di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menyampaikan, bahwa Polres Malang telah menyiapkan pendampingan psikologis bagi keluarga korban meninggal dunia maupun korban luka.
Baca Juga : PMI Kota Malang Targetkan Dana Sisa hingga Akhir 2024 Capai Rp 11 Milliar Lebih
"Kami ingin memastikan tidak hanya keadilan bagi para korban, tetapi juga adanya langkah pencegahan agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan," ujar Dadang, Kamis (26/12/2024).
Perwira polisi dengan tiga balok dipundaknya ini menuturkan, bahwa penyidik Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk wingbox berinisial SW (65) dan beberapa saksi. Alhasil, penyidik Polres Malang menetapkan sopir truk wingbox SW sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan di ruas tol Pandaan-Malang.
"Status tersangka telah ditetapkan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi di lokasi kejadian," kata Dadang.
Sebelumnya, sopir truk wingbox SW menjalani perawatan di Rumah Sakit Prima Husada Singosari akibat luka ringan yang ada pada dirinya usai peristiwa kecelakaan di ruas tol Pandaan-Malang.
"Setelah diperbolehkan rawat jalan, SW kini berada dalam pengawasan Polres Malang dan menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan oleh tim Dokes sebelum dipindahkan ke Rutan Polres Malang," tutur Dadang.
Lebih lanjut, jajaran Polres Malang dalam waktu dekat akan bersiap menggelar pra-rekonstruksi di lokasi kecelakaan di ruas tol Pandaan-Malang untuk mendalami kronologi dan faktor penyebab terjadinya kecelakaan.
Selain itu, pihak penyidik Polres Malang juga telah meminta keterangan dari ahli mekanik Mitsubishi terkait kelayakan teknis truk wingbox yang terlibat dalam kecelakaan. Dadang mengatakan, penyidik juga akan memanggil pihak PT. Rapi Trans Logistik,. Di mana perusahaan tersebut merupakan perusahaan logistik pemilik kendaraan. Hal itu dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap regulasi keselamatan transportasi.
Baca Juga : Malam Natal, Maling di Kota Malang Gondol Sepatu dan Elpiji di Kafe
"Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengungkap semua aspek yang memengaruhi kejadian, mulai dari kelalaian pengemudi hingga potensi masalah teknis kendaraan," ujar Dadang.
Sementara itu, pihaknya juha menginformasikan mengenai kondisi para korban kecelakaan di kilometer 77+300A ruas tol Pandaan-Malang. Di mana dari kecelakaqn maut tersebut, terdapat 52 korban, empat di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dadang mengatakan, dari total korban luka, sebanyak 16 orang di antaranya masih menjalani rawat inap di berbagai rumah sakit. Sedangkan 30 orang lainnya sedang menjalani rawat jalan dan dua korban lainnya telah pulang ke kediamannya atas permintaan pribadi kepada petugas.
"Para pasien dirawat di RSUD Lawang, RS Prima Husada Sukorejo, RSSA Malang, dan RS Lawang Medika. Satu pasien juga telah dialihkan ke RKZ Surabaya atas permintaan keluarga," pungkas Dadang.