JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara massal, Selasa (24/12/2024). Agenda tersebut berlangsung di YP Walisongo, Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Pada kesempatan tersebut, Sanusi menyerahkan secara simbolis kepada 10 orang penerima Sertifikat PTSL dari total keseluruhan 1.100 sertifikat. "Program PTSL memiliki berbagai manfaat, baik bagi masyarakat maupun bagi Pemerintah Daerah,” ucap Sanusi.
Baca Juga : Musdes Penetapan APBDes 2025 Bendilwungu Terlaksana Lancar
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk memberikan bantuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada masyarakat Desa Krebet tersebut , diakui Sanusi, merupakan bentuk komitmen Pemkab Malang. Yakni dalam memberikan jaminan kepastian hukum maupun perlindungan hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara adil dan merata. Kegiatan tersebut juga sekaligus ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.
"Manfaat dari program PTSL di antaranya memberikan kepastian dan perlindungan hukum, dapat meminimalkan sengketa konflik dan perkara pertanahan, serta menjadi sarana penunjang produktifitas ekonomi masyarakat," ucap Sanusi saat menyampaikan sambutannya.
Diakui Sanusi, selain bermanfaat bagi masyarakat, program massal penyerahan sertifikat PTSL tersebut juga memberikan dampak positif bagi Pemkab Malang. "Sedangkan manfaat untuk Pemerintah Daerah di antaranya adalah mendorong peningkatan penerimaan negara, baik itu pajak, BPHTB maupun PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Sanusi turut mengajak sejumlah pihak untuk mendukung dan mensukseskan Program PTSL di Kabupaten Malang. "Semoga Program PTSL ini turut membawa dampak positif pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat ke arah yang lebih baik, sekaligus menjadi sarana bagi terwujudnya pembangunan yang nyata di Kabupaten Malang,” imbuhnya.
Sekedar informasi, agenda penyerahan sertifikat PTSL juga turut dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, Camat dan Muspika Bululawang. Pada serangkaian agenda, Sanusi juga turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN Kabupaten Malang yang telah bekerja keras mengoptimalkan pelaksanaan Program PTSL.
Baca Juga : Kontes Ternak Domba: Desa Sidomulyo dan Garahan Menuju Sentra Peternakan Unggul di Jember
Sanusi juga berpesan kepada seluruh warga Desa Krebet yang menerima sertifikat, agar dapat memanfaatkan sertifikat tanah ini secara bijak. Sanusi juga mengimbau agar hendaknya sertifikat yang telah diserahkan dapat disimpan serta dijaga dengan cermat.
"Jangan sampai hilang atau rusak, dan jangan sampai beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. Hal ini menjadi penting, mengingat keamanan sertifikat kepemilikan tanah ini sangatlah rawan dan dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari," pungkas Sanusi.