JATIMTIMES - Pemerintah Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, melaksanakan musyawarah desa penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
Musyawarah Desa ini dihadiri seluruh elemen yang diantaranya dari BPD, RW, RT, LPM, perangkat desa dan unsur lainnya.
Baca Juga : Alokasi Pupuk Bersubsidi 2025 Capai Rp 46,8 Triliun, Jatim Dapat Jatah Terbanyak
Turut hadir Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Bendilwungu serta pendamping Kecamatan Sumbergempol.
Kepala Desa Bendilwungu, H.Muhammad Sholeh dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebelum ditetapkan, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disiapkan untuk di musyawarahkan sebelum ditetapkan.
"Silakan dimusyawarahkan, jika memang ada yang harus direvisi, monggo," ucapnya, Selasa (23/12/2024) malam.
Menurut Sholeh, pada tahun 2025 Keuangan yang akan diterima oleh Pemdes Bendilwungu, mengalami penurunan. Hal ini selain berpengaruh pada beberapa rencana program, jika akan mengurangi jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
"Kalau tahun ini penerima BLT-DD ada 31 KPM, untuk tahun depan (2025) akan turun menjadi 24 KPM," ujarnya.
Untuk itu, penurunan jumlah Keluarga Penerima Manfaat ini harus dimusyawarahkan antara RT dan RW yang mengetahui situasi dilapangan.
"Jangan segan-segan memasukkan orang yang memang kurang mampu, demikian juga bagi yang sudah mampu dan tidak layak menerima juga silakan dimusyawarahkan lalu diputuskan," ungkapnya.
Penerima BLT-DD ini adalah keluarga kurang mampu yang tidak tercover sebagai penerima Bansos BPNT dan PKH.
Dalam musyawarah desa kali ini, berbagai aspirasi dari rapat ditampung untuk dijadikan catatan dan evaluasi.
Baca Juga : Tak Ada Lagi Tahapan Seleksi Setelah Dinyatakan Lolos PPPK Kemensos 2024, Begini Cara Cek Hasilnya
Aspirasi yang berkembang diantaranya soal kegiatan PKK, pendidikan hingga Badan Usaha Milik Desa serta tentang kesehatan.
Musyawarah Desa yang penuh kekeluargaan ini dipimpin oleh Sekretaris Desa Bendilwungu, Dina Kusuma Wardani dan didampingi pendamping dari Kecamatan serta ketua Badan Permusyawaratan Desa.
Hasil Musyawarah Desa ini pada intinya menghasilkan kesepakatan dan beberapa poin dari RAPBDes masih harus dilakukan perbaikan untuk dilaksanakan kedepan.
Untuk diketahui, Keuangan Desa yang dikelola pemdes Bendilwungu pada tahun 2025 sebesar 1.574.317.000 rupiah.
Keuangan desa ini bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa, Bagi Haali dan lainnya.
Tahun 2025, Dana Desa (DD) Bendilwungu sebesar 871.409.000 rupiah.