free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Kabar Gembira, Pendakian Gunung Semeru Resmi Dibuka hingga Ranu Kumbolo, Ini Ketentuannya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

24 - Dec - 2024, 08:43

Placeholder
Menteri Kehutanan Raja Juli Anton saat membuka secara resmi pendakian Gunung Semeru. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Kabar baik bagi para pendaki Gunung Semeru. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan bahwa jalur pendakian Gunung Semeru di Jawa Timur kini resmi dibuka kembali mulai Senin, 23 Desember 2024. Setelah lebih dari tiga tahun ditutup sejak 3 Juli 2021, pendakian kini diperbolehkan hingga kawasan Ranu Kumbolo. 

"Pada hari ini 23 Desember 2024 bersama Pak Dirjen dan Pak Kepala Balai secara resmi saya nyatakan bahwa pendakian ke Gunung Semeru dibuka sampai Ranu Kumbolo," kata Raja Juli dalam unggahannya di akun resmi Instagram Kementerian Kehutanan, dikutip Selasa (24/12/2024). 

Ia juga mengingatkan para pendaki untuk mematuhi aturan yang berlaku, menjaga keselamatan, dan melestarikan alam selama melakukan pendakian. "Selamat mendaki dengan tetap menaati aturan, menjaga keselamatan, dan kelestarian alam!," tulis keterangan dalam unggahan tersebut. 

Sebagaimana diberitakan, dilansir dari akun Instagram @pendakisunyi.id, berikut bocoran harga tiket pendakian Gunung Semeru:

Pendaki Nusantara
- Hari Kerja
• Umum: Rp 24.000
• Rombongan pelajar/mahasiswa: Rp 14.000

Baca Juga : Bus Rombongan SMP Islam Bogor Alami Kecelakaan Maut di Tol Pandaan - Malang, 4 Korban Dilaporkan Meninggal

- Hari Libur
• Umum: Rp 34.000
• Rombongan pelajar/mahasiswa: Rp 19.000 

Pendaki Mancanegara
• Hari Kerja dan Hari Libur: Rp 205.000 

Harga tiket di atas sudah termasuk biaya asuransi sebesar Rp 4.000 untuk pendaki lokal dan Rp 5.000 untuk pendaki asing. 

Dalam unggahan pendakisunyi.id juga dibocorkan sejumlah ketentuan pendakian sebagai berikut:
• Batas Pendakian: Hanya diperbolehkan hingga kawasan Ranu Kumbolo.
• Kuota Harian: Maksimal 200 orang per hari.
• Jumlah Rombongan: 2 hingga 10 orang per kelompok.
• Pendampingan: Pendaki diwajibkan didampingi Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terlatih (PPGST). 

Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan, calon pendaki diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Usia: 
• Minimal 10 tahun, maksimal 70 tahun. Pendaki di atas 70 tahun harus melampirkan rekomendasi dokter.
- Izin Orang Tua: 
• Wajib untuk pendaki berusia 10 hingga 16 tahun.
- Kesehatan: 
• Membawa surat keterangan sehat dari dokter.
- Logistik: 
• Membawa peralatan pendakian dan logistik yang mencukupi sesuai dengan durasi perjalanan.
- Keamanan: 
• Membawa obat-obatan pribadi untuk keperluan darurat. 

Adapun Gunung Semeru sebelumnya juga pernah ditutup pada 30 November 2020 karena adanya peningkatan aktivitas vulkanik dan pandemi Covid-19. Pendakian Gunung Semeru sempat dibuka pada 1 April 2021, namun ditutup kembali pada 3 Juli 2021. Dan pembukaan Gunung Semeru hingga Ranu Kumbolo resmi dibuka mulai 23 Desember 2024.


Topik

Wisata Gunung Semeru Semeru pendakian Semeru



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy