free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polemik PPN 12 Persen, Gerindra Kota Malang: PDIP Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

23 - Dec - 2024, 12:19

Placeholder
Gedung DPRD Kota Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah  menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Kenaikan itu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung program pembangunan.

Berbagai respons muncul di kalangan masyarakat maupun kalangan elit politik nasional dan daerah. Salah satu narasi negatif disampaikan PDIP untuk menyudutkan pemerintah, khususnya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang belum genap tiga bulan menjabat.

Baca Juga : Nikmati Libur Natal dan Tahun Baru yang Berkesan di AmartaHills Kota Batu!

Rimzah, sekertaris DPC Gerindra Kota Malang sekaligus wakil ketua DPRD Kota Malang, menyampaikan bahwa di Kota Malang perdebatan terkait kenaikan PPN 12 persen juga terjadi.

Tetapi, Rimzah mengaku bahwa masyarakat sudah dewasa dalam menyikapi kebijakan ini dan tidak terprovokasi dengan narasi negatif yang beredar. Menurut dia, ada upaya dari PDIP untuk mendiskreditkan kepemimpinan Prabowo Subianto.

“Memang ada beberapa narasi negatif yang menyudutkan Pak Prabowo terkait kenaikan PPN 12 persen dari PDIP. Tapi kita tahu, ini adalah hasil legislasi dari DPR RI Periode 2019-2024 yang dipimpin oleh PDIP. Pak Prabowo menjalankan amanat undang-undang sebagaimana mestinya,” kata Rimzah, Senin (23/12/2024).

“Saya lihat ada upaya lempar batu sembunyi tangan dari dari PDIP. Seakan-akan kenaikan PPN 12 persen keputusan Pak Prabowo. Padahal partainya sendiri dulu yang jadi ketua panja. Justru Pak Prabowo-lah yang ingin merevisi supaya PPN 12 persen ditujukan untuk kalangan atas,” lanjut Rimzah.

Terpisah, Ketua Fraksi Gerindra Kota Malang Danny Agung menyampaikan hal  senada. Ia menyebut kenaikan PPN 12 persen oleh Prabowo disasarkan pada barang dan jasa mewah. Sebut saja tas mewah, baju mewah, dan barang mewah impor lainnya. Sedangkan barang dan jasa umum seperti sembako, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan tidak dinaikkan  PPN-nya. Danny menyebut itu upaya Prabowo agar tidak memberatkan masyarakat.

Baca Juga : Memasuki H-4 Libur Nataru, Volume Lalu Lintas Tol Trans Jawa di Jatim Naik hingga 21,64 Persen

“Di Kota Malang sendiri insya Allah masyarakat sudah dewasa dan tidak terprovokasi dengan narasi negatif yang beredar. Bahkan masyarakat menyampaikan ke kami kritik yang membangun,” kata dia.

Menurut Danny, masyarakat percaya kepemimpinan Prabowo dapat menanggulangi dampak yang ditimbulkan dari kenaikan PPN ini. Menurut dia, pemerintah akan memberikan kebijakan pendukung, seperti subsidi dan insentif pajak untuk membantu kelompok terdampak. Dengan langkah mitigasi yang tepat, kenaikan PPN dapat memberikan manfaat jangka panjang tanpa membebani perekonomian secara berlebihan.

“Intinya, masyarakat Kota Malang percaya Pak Prabowo mampu menakhodai pemerintahan. Kami di Kota Malang akan ikut mendukung suksesi pemerintahan dari daerah,” tukas Danny.


Topik

Peristiwa Pajak perambahan nilai PPN 12 persen Gerindra Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy