JATIMTIMES - Pemerintah Albania mengumumkan larangan satu tahun terhadap TikTok pada Sabtu (21/12), menyusul kasus penikaman fatal oleh remaja yang menimbulkan kekhawatiran tentang dampak media sosial terhadap anak-anak.
Larangan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan sekolah yang akan diberlakukan mulai awal tahun 2025.
Baca Juga : Hukum Muslim Mengucapkan Selamat Natal, Boleh atau Tidak? Ini Kata Buya Yahya
Perdana Menteri Albania Edi Rama menyebut platform tersebut sebagai penjahat lingkungan. Sebagai gantinya, pemerintah berencana memulai program pendidikan untuk anak-anak.
"Selama satu tahun, kami akan menutupnya sepenuhnya untuk semua orang. Tidak akan ada TikTok di Albania," kata Rama.
Ia juga mengkritik konten TikTok yang didistribusikan di luar China, menyebutnya sebagai ‘kotoran’ yang membahayakan generasi muda. TikTok dianggap memiliki pengaruh berbeda di negaranya dibandingkan di luar negeri.
Keputusan Albania untuk melarang TikTok dipicu oleh pembunuhan seorang siswa berusia 14 tahun pada November lalu, yang terjadi setelah perselisihan di media sosial antara dua kelompok remaja yang berujung pada tawuran fatal. Media lokal melaporkan munculnya video-video dari anak di bawah umur yang mendukung pembunuhan tersebut di TikTok.
Perdana Menteri Rama mengkritik media sosial, terutama TikTok, karena memicu kekerasan di kalangan remaja baik di dalam maupun di luar sekolah. Meskipun demikian, implementasi pelarangan ini masih belum jelas, mengingat pengguna dapat memanfaatkan VPN untuk mengakses platform yang diblokir dengan berpura-pura berada di negara lain.
"Masalah hari ini bukan anak-anak kita, masalahnya hari ini adalah kita sendiri, masalahnya adalah masyarakat kita, masalahnya adalah TikTok dan semua aplikasi lain yang menyandera anak-anak kita," katanya, dilansir dari Reuters.
Ia menyatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi respons perusahaan dan negara lain terhadap larangan TikTok selama satu tahun sebelum memutuskan kelanjutan operasinya.
Baca Juga : Mengenal Skincare Tretinoin, Fungsi dan Efek Sampingnya pada Kulit
Melansir AlJazeera, oposisi mengecam keputusan tersebut. Anggota parlemen dari Partai Demokrat Ina Zhupa menyebut langkah itu sebagai tindakan otoriter yang melanggar kebebasan berbicara dan demokrasi.
“Ini adalah tindakan elektoral dan penyalahgunaan kekuasaan untuk menekan kebebasan,” ujarnya.
Beberapa negara Eropa seperti Prancis, Jerman, dan Belgia telah menerapkan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak.
Langkah serupa juga diambil di Australia dengan melarang total media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada November, dengan Perdana Menteri Anthony Albanese mendorong generasi muda untuk lebih banyak berolahraga daripada menatap layar ponsel.
Spanyol juga telah menetapkan batas usia 16 tahun untuk mengakses platform media sosial pada Juni, sementara Florida, AS, akan memberlakukan larangan pembuatan akun media sosial bagi anak di bawah 14 tahun mulai Januari.