JATIMTIMES - Libur Natal dan Tahun Baru 2025, bagi masyarakat yang akan mudik cukup lama sebaiknya tidak meninggalkan barang berharga maupun kendaraan di dalam rumah. Lebih baik bisa dititipkan di Polresta Malang Kota.
Sebab, Polresta Malang Kota memberikan fasilitas penitipan kendaraan maupun barang berharga. Tentunya secara cuma-cuma alias gratis.
Baca Juga : Libur Nataru Swiss Belinn Malang Punya Christmas Dinner dengan Promo Menarik
Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti. “Kami menyiapakan penitipan kendaraan di Polresta Malang Kota,” ungkap Fitria.
Caranya, masyarakat bisa menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas atau Ketua RT dan RW setempat. Nantinya pihaknya akan jemput bola kepada masyarakat yang membutuhkan fasilitas tersebut.
“Asalkan nanti masyarakat menyampaikan melalui Bhabinkamtibmas atau Ketua RT dan RW setempat kita akan jemput bola, tapi kalau barang kita amankan di satu pintu,” imbuh Fitria.
Ia berharap, dengan fasilitas yang dihadirkan tersebut bisa mengantisipasi adanya pencurian kendaraan bermotor serta barang berharga di lingkungan masyarakat. Tentunya agar masyarakat bisa liburan dengan tenang.
Ini juga sebagai wujud hadirnya kepolisian di tengah masyarakat. Selain itu, pada Operasi Lilin Semeru selama libur Nataru Polresta Malang Kota menerjunkan 366 personel.
Dari jumlah 366 personel, terdiri dari 131 personel Polri, instansi terkait sebanyak 112 personel serta untuk kegiatan rutin yang ditingkatkan sebanyak 235 personel.
Baca Juga : Kronologi Kasus Pemerasan Penonton Malaysia di DWP 2024 Hingga 18 Polisi Diamankan
Operasi Lilin Semeru ini berlangsung selama 13 hari, dimulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono memprediksi puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada 21 dan 28 Desember 2024.
“Lalu, puncak arus balik 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025,” terang Kombes Pol Nanang Haryono.
Dengan demikian, para personel yang disiagakan agar mewaspadai berbagai potensi kerawanan. Mulai dari jalur penyeberangan, jalur tol dan arteri.
“Serta kepadatan penumpang pada transportasi umum hingga kepadatan pengunjung di lokasi wisata,” tutup Nanang.