JATIMTIMES - Rencana perubahan kebijakan di sektor pendidikan dengan penghapusan zonasi sekolah mendapatkan beragam reaksi. Tak terkecuali Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri di Kota Batu ikut mengkhawatirkan penghapusan tersebut.
Ketua MKKS SMA Negeri Kota Batu Anto Dwi Cahyono menyampaikan kurang setuju dengan menghapus zonasi yang sebelumnya sudah berjalan. MKKS meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan pemerintah pusat untuk mengkaji ulang rencana itu.
Baca Juga : Resmi Naik 6,5 Persen, Segini Besaran UMK Kota Batu 2025
"Memang pemerataan akses dan kualitas pendidikan melalui zonasi sudah mulai tercapai. Apalagi sejauh ini regulasi tersebut terus adaptif dengan masalah-masalah yang ditemui pada saat pelaksanaannya," kata Anto saat ditemui, belum lama ini.
Penilaian itu karena para perjalanan zonasi yang diterapkan tetap memerhatikan sebaran SMA negeri dan masyarakat di Jawa Timur. Khususnya di Kota Batu, pihaknya sudah menerapkan dua jenis zonasi. Yakni zonasi radius dan zonasi sebaran.
Ia merasa zonasi relevan untuk terus mempertahankan. Apalagi regulasi tersebut sudah dilengkapi dengan jenis zonasi sebaran. Sehingga, sistem itu kini jauh lebih adil.
"Karena siswa yang tinggal dekat dengan SMA negeri tertentu punya peluang masuk lebih besar. Secara historis, pembangunan sekolah awalnya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat di sekitar sekolah tersebut," kata dia.
Anto menuturkan, siswa yang tinggal jauh dari sekolah masih memiliki kesempatan diterima melalui jalur zonasi sebaran. Zonasi sebaran memungkinkan pemberian kuota untuk tiap desa dan kelurahan. Dikatakannya, zonasi juga efektif menekan jumlah lulusan SMP yang memilih SMA di luar kota.
Baca Juga : Catat, Ini Daftar Call Center Darurat di Jawa Timur!
"Sebelumnya banyak yang memilih SMA di Kota Malang. Karena melihat SMA dan SMK negeri di Kota Batu sedikit. Hanya ada 3 SMA negeri dan 3 SMK negeri saja. Persepsi masyarakat jadi menganggap persaingannya akan ketat," terangnya.
Ia khawatir penghapusan zonasi membuat situasi tersebut terulang kembali. Dirinya berharap pemerintah pusat menggodok ulang kebijakan tersebut. Terutama meninjau jenjang mana saja yang cocok untuk menerapkan sistem zonasi.
"Jadi kami sendiri kurang setuju, lebih baik dipertimbangkan ulang. Meski sejauh ini ada plus minusnya. Tapi setidaknya sudah terasa ada dampak positifnya," imbuh Anto.