JATIMTIMES - Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengundang sejumlah stakeholder untuk melakukan hearing bersama, terkait distribusi bantuan pangan (banpang) kepada warga miskin di Situbondo yang diduga bermasalah.
Hadir dalam hearing tersebut, Perum Bulog, PT Pos, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Forum Camat, Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) dan LSM Perkasa.
Baca Juga : Usut Aset Bupati Situbondo KS, KPK Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Dana PEN dan Barjas
"Kami ingin mengetahui pendistribusian bantuan pangan berupa beras 10 kg kepada warga miskin, untuk memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai aturan," ujar M. Faisol, Kamis (19/12/2024).
Faisol menyayangkan bahwa data penerima bantuan pangan hanya dimiliki oleh PT Yasa atau PT Pos sebagai pihak ketiga, yang bertugas mendistribusikan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras kepada warga miskin, itu pun PT Pos tidak bisa memberikan data penerimanya.
"PT Pos sebagai yang menyalurkan mengunci data penerima dan tidak bisa memberikan datanya, sedangkan Dinsos dan Dispertangan yang punya wilayah ini juga gak pegang data, sehingga kami kesulitan untuk melakukan kroscek data penerima," ujar Faisol.
Faisol berharap, melalui pertemuan dengan stake holder terkait distribusi bantuan pangan terhadap warga miskin di Situbondo ini, tidak akan ada lagi kasus dugaan penyelewengan bantuan pangan yang saat ini ditangani pihak kepolisian.
"Kami tidak ingin terjadi lagi, proses distribusi bantuan pangan berhadapan dengan hukum, dan ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," bebernya.
Sementara itu, Pemimpin Bulog Cabang Bondowoso yang mewilayahi Situbondo, Hesty mengaku bahwa data yang diterima Bulog dasarnya adalah Kemensos RI. Namun sejak tahun 2024 sumber data dari Kemenko PMK.
"Data penerima bantuan pangan dari Kemenko PMK langsung diserahkan ke Badan Pangan Nasional (BPN). Oleh BPN diserahkan ke pihak ketiga atau PT Pos, Bulog juga tidak punya," ungkapnya.
PT Pos mengunci data penerima bantuan pangan (bapang) by name by address yang diperuntukkan bagi warga miskin di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, lantaran data yang diberikan oleh Kemensos hanya untuk PT Pos Indonesia saja.
Baca Juga : Menko Pangan Zulhas Stop Impor Sejumlah Komoditas Termasuk Gula di 2025
Tercatat, ada sebanyak 79.293 keluarga penerima. Setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras. Dalam setahun ada empat kali distribusi, sehingga setiap penerima mendapatkan 40 kilogram dalam setahun.
"Mohon maaf, kami memang tidak bisa membagikan data penerima bantuan pangan by name by address, karena data ini hanya untuk PT Pos," ucap Perwakilan PT Pos Cabang Situbondo, Veniysisca Teane, saat Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPRD Situbondo, Kamis (19/12/2024).
Veniyssisca mengaku siap membantu siapapun yang akan melakukan kroscek data penerima untuk memastikan apakah orang tersebut tercatat sebagai penerima bantuan pangan atau tidak.
"Kami hanya bisa membantu untuk mengkroscek atau mencocokkan data penerima, itu saja," ucapnya.
Bermasalahnya pendistribusian bantuan pangan ini mencuat dan menjadi perhatian publik, usai pihak LSM Perkasa melaporkan adanya tindakan menjual kembali beras bapang olek oknum perangkat desa Seletreng.
Hingga kemudian pada Selasa (17/12/2024), Polres Situbondo menetapkan tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan bantuan pangan dari pemerintah pusat yang dilaporkan oleh Sadiq selaku ketua LSM Perkasa.